Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan

- Editorial Team

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus dugaan perampasan dengan kekerasan yang menimpa dua remaja di Pantai Ketang, Way Urang, Kecamatan Kalianda. Seorang pelaku berinisial RA (17) ditangkap usai merampas dua unit handphone milik FM (15) dan PN (15) pada Sabtu malam (6/12/2025).

Insiden terjadi sekitar pukul 21.15 WIB ketika empat pelaku mendatangi korban dengan dua sepeda motor. Dua di antaranya turun dan meminta uang, namun ditolak. Para pelaku kemudian merampas ponsel korban. Saat PN berusaha mempertahankan barangnya, ia dipukul dua kali di bagian pipi kiri sebelum ponselnya diambil. Satu ponsel milik FM juga dirampas, dan para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga:  Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam

Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA pada Senin malam (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, RA mengakui aksinya dilakukan bersama tiga rekannya, yakni RF (18), DK (18), dan OK (19), yang kini masih dalam pengejaran.

Baca juga:  DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Lakukan Penandatangan MOU Kerjasama

“Kami bergerak cepat menyusul laporan dari korban. Pelaku RA berhasil kami amankan dan langsung mengakui perbuatannya. Kami juga telah mengidentifikasi tiga pelaku lain yang saat ini sedang kami kejar,” kata Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi.

Menurut Sulyadi, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil respons cepat dan koordinasi anggota di lapangan. “Tim melakukan penyisiran di sejumlah titik dan menemukan RA di wilayah Penengahan. Barang bukti ponsel yang dirampas juga sudah kami amankan,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua I TP PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi Secara Resmi Melepas Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti

Polisi menyita barang bukti berupa kotak ponsel Samsung A02, satu unit Samsung A02, serta satu unit Vivo V23E. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 juta, sementara PN mengalami luka memar akibat pemukulan.

RA kini ditahan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan disertai kekerasan. Polisi menyatakan proses penyidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya masih terus dilakukan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB