Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan

- Editorial Team

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus dugaan perampasan dengan kekerasan yang menimpa dua remaja di Pantai Ketang, Way Urang, Kecamatan Kalianda. Seorang pelaku berinisial RA (17) ditangkap usai merampas dua unit handphone milik FM (15) dan PN (15) pada Sabtu malam (6/12/2025).

Insiden terjadi sekitar pukul 21.15 WIB ketika empat pelaku mendatangi korban dengan dua sepeda motor. Dua di antaranya turun dan meminta uang, namun ditolak. Para pelaku kemudian merampas ponsel korban. Saat PN berusaha mempertahankan barangnya, ia dipukul dua kali di bagian pipi kiri sebelum ponselnya diambil. Satu ponsel milik FM juga dirampas, dan para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Hambatan PSN Onshore LNG Abadi Masela

Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA pada Senin malam (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, RA mengakui aksinya dilakukan bersama tiga rekannya, yakni RF (18), DK (18), dan OK (19), yang kini masih dalam pengejaran.

Baca juga:  Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

“Kami bergerak cepat menyusul laporan dari korban. Pelaku RA berhasil kami amankan dan langsung mengakui perbuatannya. Kami juga telah mengidentifikasi tiga pelaku lain yang saat ini sedang kami kejar,” kata Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi.

Menurut Sulyadi, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil respons cepat dan koordinasi anggota di lapangan. “Tim melakukan penyisiran di sejumlah titik dan menemukan RA di wilayah Penengahan. Barang bukti ponsel yang dirampas juga sudah kami amankan,” ujarnya.

Baca juga:  Penetapan Pasangan Calon Peserta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024

Polisi menyita barang bukti berupa kotak ponsel Samsung A02, satu unit Samsung A02, serta satu unit Vivo V23E. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 juta, sementara PN mengalami luka memar akibat pemukulan.

RA kini ditahan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan disertai kekerasan. Polisi menyatakan proses penyidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya masih terus dilakukan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polisi Pastikan Penanganan Cepat Penemuan Lansia Meninggal di SPBU Sidomulyo
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB