Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

- Editorial Team

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) – Upaya memperkuat penerapan restorative justice di Provinsi Lampung semakin dimatangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kementerian Agama RI Provinsi Lampung, para bupati/wali kota, serta kepala kejaksaan negeri se-Lampung.

Dalam kesempatan it, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, turut menandatangani MoU sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung arah kebijakan pemidanaan yang lebih humanis melalui KUHP baru.

Kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penandatanganan, Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang memungkinkan penerapan keadilan restoratif berjalan efektif.

Ia menyebutkan bahwa Lampung Barat siap mengambil bagian secara aktif dalam implementasi kebijakan ini, terutama dalam penyediaan fasilitas, pendampingan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

Baca juga:  Pj. Bupati Nukman Minta Peratin Bentuk Tim Satgas Penanganan Kenakalan Remaja

“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah komitmen nyata untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan,” ujar Parosil.

“Keadilan restoratif memberi ruang bagi masyarakat yang terlibat perkara untuk kembali pulih, baik secara psikologis, sosial, maupun keluarga. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tentu mendukung penuh dan siap menyediakan ruang serta mekanisme pendampingan agar pelaksanaannya berjalan optimal.” tambahnya.

Parosil berharap, kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan hanya pada proses penanganan perkara, tetapi juga pada upaya pencegahannya.

“Restorative justice harus menjadi jembatan untuk memulihkan ketertiban sosial dan memberi kesempatan bagi warga untuk memperbaiki masa depan,” tegasnya.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di kesempatan itu pun menekankan bahwa keadilan restoratif menjadi salah satu titik penting dalam UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga:  Mesnesneg Minta K/L Prioritaskan Anggaran pada Program Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Ia menyebut aturan tersebut memberikan ruang lebih luas dalam penyelesaian perkara, khususnya kasus narkoba yang kerap membutuhkan pendekatan pemulihan dibanding hukuman punitif.

Jihan mengingatkan bahwa kerja sama antarlembaga bukan hanya simbolis, melainkan harus diwujudkan melalui program yang berjalan dan berdampak langsung.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Asep Nana Mulyana, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari persiapan menyambut implementasi KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Salah satu elemen penting dalam KUHP tersebut adalah pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang menekankan pembinaan dan reintegrasi sosial.

Asep mengapresiasi langkah Kejati Lampung dan Pemprov Lampung yang melibatkan BNN serta Kemenag dalam kolaborasi multipihak ini. Menurutnya, model kerja sama seperti ini belum banyak ditemukan di provinsi lain.

Baca juga:  Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Wabup Mad Hasnurin Ungkap Temuan Penting di Lapangan

Selain itu, Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa perubahan paradigma pemidanaan dalam KUHP baru menuntut sinkronisasi pemahaman dan langkah antarsektor.

Pendekatan hukum kini bergerak ke arah yang lebih restoratif, berorientasi pada kemanfaatan, dan tidak semata-mata berfokus pada hukuman penjara.

Danang menekankan peran krusial pemerintah daerah dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, mengingat program tersebut membutuhkan dukungan sarana, pengawasan, serta kesiapan lingkungan kerja yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, termasuk Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, keadilan restoratif diharapkan dapat diterapkan lebih luas dan menjadi solusi efektif dalam menghadirkan ketertiban serta kesejahteraan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Pemkab dan Unsur Forkopimda Lampung Barat Matangkan Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”
Bupati Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Permudah Akses Penyaluran Hasil Pertanian Warga
Sensus Ekonomi 2026, Bupati Lampung Barat Minta BPS Bisa Membaca Situasi
Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan
Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata
Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI
Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB