Abdul Fikri Dorong Koordinasi Solid, Implementasikan DTSEN

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Pemerintah Indonesia akan mulai mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada April 2025 untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi fundamental atas permasalahan klasik dalam distribusi bansos, seperti ketidaktepatan sasaran dan tumpang tindih data penerima.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyambut baik langkah ini namun menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antar berbagai pihak terkait.

“Bansos itu kan beragam jenisnya, tidak hanya dikelola Kemensos, tetapi juga kementerian lain seperti Kemendikdasmen. Dengan adanya DTSEN yang dikembangkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kini dikelola oleh BPS, koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilannya,” ujar Fikri dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, DTSEN menjadi langkah tepat untuk mengatasi permasalahan utama dalam bansos, yakni akurasi data penerima. Dengan data yang lebih valid dan mutakhir, Fikri optimistis potensi penyalahgunaan, termasuk politisasi bansos, dapat diminimalkan.

“Jika data tunggalnya valid dan terpercaya, kesalahan sasaran akan berkurang drastis. Ditambah lagi, dengan budaya verifikasi dan validasi yang dilakukan secara rutin, ini merupakan perkembangan yang sangat positif. Namun, kita harus memastikan bahwa data ini tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fikri mengingatkan bahwa bansos adalah hak konstitusional warga negara, bukan sekadar belas kasihan.

“Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Ini bukan soal kasihan, tetapi soal pemenuhan hak. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, ini soal kewajiban negara, bukan sekadar kebijakan belas kasih,” jelas legislator PKS dari Dapil IX Jawa Tengah ini.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya tahapan pemberdayaan bagi penerima bansos agar mereka tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah.

Fikri juga mengapresiasi frekuensi pemutakhiran data DTSEN yang lebih sering dibandingkan DTKS, yakni setiap tiga bulan sekali, dibandingkan sebelumnya yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Namun, ia mengingatkan agar proses pemutakhiran data tidak hanya mengandalkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Perlu melibatkan lebih banyak pihak dalam pemutakhiran data, termasuk RT dan RW. Kolaborasi yang luas serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.

Dengan penerapan DTSEN dan koordinasi yang lebih kuat, diharapkan bansos dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *