Bahas RUU 10 Kabupaten/Kota, Komisi II Dorong Pemerintah Perhatikan Batas Administrasi Daerah

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya dalam menjamin adanya dasar hukum yang mengatur kepastian batas wilayah daerah. Ia mendorong pemerintah untuk benar-benar memperhatikan batas wilayah daerah sebagai upaya menghindari potensi konflik, khususnya terkait sengketa antarpulau.

 

Hal tersebut disampaikan Bahtra saat ditemui Parlementaria usai rapat panitia kerja (panja) Komisi II dalam rangka pembahasan RUU 10 Kabupaten/Kota di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/07/2025).

 

“Kami minta pemerintah dalam hal ini Kemendagri memastikan betul soal batas administrasinya, tapal batas administrasinya. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti sebelumnya terutama terkait pulau-pulau,” tutur Bahtra.

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra dari dapil Sulawesi Tenggara ini juga menyoroti kondisi di lapangan di mana terdapat batas antar-daerah bersinggungan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berpotensi konflik apabila tidak diperhatikan secara menyeluruh serta dengan prinsip kehati-hatian.  Oleh karenanya, Komisi II bersama panitia kerja (panja) berkomitmen memastikan adanya langkah konkret di lapangan terkait RUU 10 Kabupaten/Kota ini.

Baca juga:  BPA Hibahkan 2 Unit Kapal FBST kepada Gubernur Sulawesi Utara

 

“Kita lihat ada beberapa daerah yang bersinggungan langsung dengan kabupaten lain, kami dalam pemetaannya minta dibuat 1:5000 supaya lebih jelas. Sehingga nanti tidak ada lagi sengketa-sengketa antar wilayah, baik itu dari wilayah daratan maupun dari pulau-pulaunya,” tutur Bahtra.

 

RUU 10 Kabupaten/Kota disetujui salah satunya dilatarbelakangi oleh adanya daerah-daerah yang masih berlandasan hukum konstitusi lama yaitu UUDS 1950. Dengan dasar tersebut dirasa penting untuk segera menghadirkan dasar hukum yang sesuai dengan konstirusi saat ini yaitu UUD NRI tahun 1945. Selanjutnya, RUU 10 Kabupaten/Kota juga diharap mampu menjadi landasan hukum daerah yang kuat serta memiliki prinsip keadilan terutama terkait kepastian akan batas-batas administrasi daerah dan otonomi daerah.(*)

Baca juga:  Triyaningsih, Kembali Berlari untuk Emas di Pornas Korpri XVII 2025

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

KLB Campak Jadi Alarm Nasional, Komisi IX Dorong Penguatan Imunisasi
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepat Pematangan Giant Sea Wall Pantura
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian, Bersinergi Dukung Student Athlete dan Pengelolaan Fasilitas Olahraga di Perguruan Tinggi
Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.

Jumat, 10 April 2026 - 12:08 WIB

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 12:37 WIB

Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:51 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.

Berita Terbaru