Bahas RUU 10 Kabupaten/Kota, Komisi II Dorong Pemerintah Perhatikan Batas Administrasi Daerah

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya dalam menjamin adanya dasar hukum yang mengatur kepastian batas wilayah daerah. Ia mendorong pemerintah untuk benar-benar memperhatikan batas wilayah daerah sebagai upaya menghindari potensi konflik, khususnya terkait sengketa antarpulau.

 

Hal tersebut disampaikan Bahtra saat ditemui Parlementaria usai rapat panitia kerja (panja) Komisi II dalam rangka pembahasan RUU 10 Kabupaten/Kota di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/07/2025).

 

“Kami minta pemerintah dalam hal ini Kemendagri memastikan betul soal batas administrasinya, tapal batas administrasinya. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti sebelumnya terutama terkait pulau-pulau,” tutur Bahtra.

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra dari dapil Sulawesi Tenggara ini juga menyoroti kondisi di lapangan di mana terdapat batas antar-daerah bersinggungan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berpotensi konflik apabila tidak diperhatikan secara menyeluruh serta dengan prinsip kehati-hatian.  Oleh karenanya, Komisi II bersama panitia kerja (panja) berkomitmen memastikan adanya langkah konkret di lapangan terkait RUU 10 Kabupaten/Kota ini.

Baca juga:  Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

 

“Kita lihat ada beberapa daerah yang bersinggungan langsung dengan kabupaten lain, kami dalam pemetaannya minta dibuat 1:5000 supaya lebih jelas. Sehingga nanti tidak ada lagi sengketa-sengketa antar wilayah, baik itu dari wilayah daratan maupun dari pulau-pulaunya,” tutur Bahtra.

 

RUU 10 Kabupaten/Kota disetujui salah satunya dilatarbelakangi oleh adanya daerah-daerah yang masih berlandasan hukum konstitusi lama yaitu UUDS 1950. Dengan dasar tersebut dirasa penting untuk segera menghadirkan dasar hukum yang sesuai dengan konstirusi saat ini yaitu UUD NRI tahun 1945. Selanjutnya, RUU 10 Kabupaten/Kota juga diharap mampu menjadi landasan hukum daerah yang kuat serta memiliki prinsip keadilan terutama terkait kepastian akan batas-batas administrasi daerah dan otonomi daerah.(*)

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil : Transisi Energi Rendah Karbon Peluang Pembangunan Masa Depan

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia
Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa
Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan
Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB