Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pelaku berinisial RS (23) berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, (11/11/2025) sekitar pukul 17.40 WIB di parkiran Indomaret depan MTsN 1 Bandar Lampung, Jalan KH Dahlan, Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya, Warga Sekampung Udik, Lampung Timur Bandar Lampung ini bertugas sebagai eksekutor, sementara pelaku lainnya berinisial A berperan memantau situasi.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 23 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Sementara ini kita duga pelaku ini sudah hampir puluhan kali beraksi di wilayah kota, namun ini masih terus kami kembangkan,” ujar AKP Agustina, Selasa (27/1/2026).
Petugas kini masih terus melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang berinisial A.
“Terhadap terduga pelaku A masih terus kami lakukan pencarian,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung







