Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Pencurian Motor

- Editorial Team

Senin, 10 Maret 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  –  Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan mengamankan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Lahan parkir kantor Perusahaan swasta di Negeri Besar, Way Kanan. Senin (10/03/2025).

Terduga pelaku berinisial HJ (21) berdomisili di Desa Mulang Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, (06/03/2025) sekitar pukul 06.00 Wib di lahan parkir kantor perusahaan swasta di Negeri Besar, Way Kanan.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor Polisi B 3071 BMA miliknya, kemudian korban pergi ke areal kebun tebu dengan menggunakan kendaraan truk untuk bekerja.

Setelah selesai bekerja di areal kebun sekitar pukul 15.00 Wib korban kembali ke kantor untuk mengambil sepeda motor miliknya yang  terparkir di lahan parkir kantor perusahaan swasta tetapi sepeda motor tersebut hilang.

Selanjutnya korban melapor ke petugas satpam perusahaan lalu korban bersama para saksi mengecek CCTV yang mengarah ke lahan parkir kantor perusahaan,

Baca juga:  Aksi Unjuk Rasa di Polsek Way Tuba, Kapolres Way Kanan Minta Maaf Kepada Warga Pelayanan Belum Maksimal

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor Polisi B 3071 BMA dan No. Kerangka MH1JBE112CK36287.

Kronologi penangkapan pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 Wib, anggota Pam Samapta Polres Way Kanan bersama Satpam perusahaan tersebut mengamankan diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV.

Terduga pelaku inisial HJ pada saat diamankan sedang tidur di asrama perusahaan swasta di Negeri Besar tersebut tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air

Selanjutnya pelaku dan barang bukti  1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan  1(satu) buah BPKB  dibawa ke Polsek Negeri Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,”jelas Kapolsek.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Kompi III Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Dua Pria Memiliki Senpi Rakitan Dan Sajam Jenis Badik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Senin, 6 April 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB