Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

- Editorial Team

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes), Abdul Fikri Faqih mendorong percepatan pemulihan dan penataan menyeluruh kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang terjadi pascabencana. Fikri juga mendesak agar akses menuju kolam ikonik Pancuran 13 dikembalikan menjadi gratis demi memulihkan ekonomi masyarakat dan menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dorongan tersebut ditegaskan Fikri usai mendampingi kunjungan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, yang meninjau langsung kondisi kawasan Pancuran 13 yang hancur pada Senin (16/2/2026) sore.

Baca juga:  Video Pelajar Menyeberang Sungai Viral, Bupati Lampung Timur Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun

 

 

 

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafiie, Anggota DPR RI Novita Wijayanti dan Danang Wicaksana, serta perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

 

 

 

Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti perlunya evaluasi tata kelola Pancuran 13. Ia mengusulkan agar pemerintah mencari peluang pendanaan melalui skema dana khusus pariwisata dari kementerian terkait untuk proses rekonstruksi, mengingat adanya pengurangan dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan.

 

 

 

“Kami telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang ingin mengembalikan tata kelola seperti sebelum tahun 2019. Sebelum tahun 2019, pengunjung Pancuran 13 Guci dipungut biaya Rp 10 ribu, setelah BKSDA Kemenhut bekerja sama dengan swasta mulai memungut tarif masuk hingga naik menjadi Rp27.000,” kata Fikri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Baca juga:  Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Harus Diterapkan Selektif, Jangan Bersifat Nasional

 

 

 

Atas kondisi itu, pria yang juga alumni doktor Ilmu Lingkungan Hidup (DIL) Undip ini menegaskan bahwa setelah proses revitalisasi dan rekonstruksi kawasan tersebut rampung, pengelolaannya harus diserahkan kembali kepada warga, tanpa adanya pungutan retribusi yang memberatkan.

 

 

 

“Pengelolaan diserahkan kembali kepada masyarakat; bahkan masyarakat adat pun menyatakan siap untuk mengelolanya. Sekali lagi, pengelolaan tanpa pungutan biaya ini bertujuan untuk menguatkan arti dan makna dari keberadaan Pancuran 13,” tegas Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Baca juga:  Komisi VI Dorong Kemandirian Baja Nasional, Tekan Ketergantungan Impor Bahan Baku

 

 

 

Selain itu, revitalisasi wisata Guci tidak boleh sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Penataan komprehensif juga wajib menyertakan reboisasi dan langkah konkret mitigasi agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.

 

 

 

Langkah penggratisan ini juga sejalan dengan harapan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Guci, Beni Khaeroni, menyatakan bahwa sejak awal Pancuran 13 adalah fasilitas publik.

 

 

 

“Kami berharap ke depan tidak lagi dipungut biaya agar kembali menjadi daya tarik dan memberi manfaat luas bagi warga,”kata Beni.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru