Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Bersembunyi hingga ke Pulau Jawa tak membuat DS (47) lolos dari kejaran polisi. Pria asal Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, itu akhirnya ditangkap saat melintas disekitar Perumahan Bukit kemiling Permai, Kota Bandar Lampung, setelah diduga menipu seorang warga melalui modus gadai sawah senilai Rp23 juta.

DS diringkus jajaran Polsek Pardasuka, Polres Pringsewu pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat buron selama empat bulan dengan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga Pekon Pardasuka Selatan bernama Pursilawati yang mengaku menjadi korban penipuan.

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan sebidang sawah kepada korban dengan skema gadai senilai Rp23 juta.

“Pelaku menawarkan sebidang sawah untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Setelah terjadi kesepakatan dan korban menyerahkan uang kepada pelaku, saat sawah hendak digarap ternyata lahan tersebut bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan,” kata Iptu Bastari pada Rabu (15/7/2026).

Baca juga:  Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Baca Postingan Lainnya

Rumah Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu Digerebek, Seorang IRT Diamankan Polsek Way Pengubuan

Menurut Bastari, setelah aksinya terbongkar, DS langsung melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Selama dalam pelarian, pelaku berpindah-pindah lokasi persembunyian, bahkan sempat kabur hingga ke Pulau Jawa.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan saat sedang berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, DS mengakui telah melakukan penipuan tersebut. Ia berdalih nekat menjalankan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga:  Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

“Uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk untuk memenuhi kebutuhan selama melarikan diri,” ungkap Bastari.

Akibat perbuatannya, DS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, yang masing-masing diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.(*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:37 WIB

Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:39 WIB