Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

- Editorial Team

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Globalpewartasakti.com|Bandarlampung(GPS).
Proyek pembangunan talud drainase di Jalan Soekarno-Hatta, wilayah Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek yang berada di jalur lintas nasional tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi pemerintah,Kamis(21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan talud tersebut membentang kurang lebih 100 meter hingga perbatasan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Tidak terlihat adanya plang proyek yang memuat informasi terkait nama kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, maupun spesifikasi pekerjaan.

Selain itu, sejumlah warga juga menyoroti metode pemasangan material yang dinilai kurang rapi. Batu-batu disebut hanya disusun lalu dilapisi semen pada bagian atas bangunan yang berada di bawah bahu jalan.

Baca juga:  Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Sejumlah pihak menilai pembangunan talud di kawasan jalan nasional semestinya mengacu pada standar teknis yang ketat, mengingat Jalan Soekarno-Hatta merupakan jalur utama kendaraan logistik di wilayah Lampung dan bagian dari lintas Sumatera.

Secara teknis, konstruksi talud penahan tanah di jalur nasional idealnya disesuaikan dengan beban kendaraan serta kondisi geografis wilayah.

Kawasan Panjang diketahui kerap mengalami genangan air dan memiliki potensi pergerakan tanah, sehingga pembangunan infrastruktur penahan bahu jalan dinilai perlu memperhatikan standar konstruksi yang berlaku.

Pembangunan jalan nasional sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta ketentuan teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga.

Baca juga:  Presiden Prabowo Diterima Raja dan Ratu Belanda, Tegaskan Persahabatan Kedua Negara

Apabila dalam pelaksanaan proyek ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau pelanggaran prosedur, maka hal tersebut dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, penetapan adanya pelanggaran tetap harus melalui proses audit dan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Saat dikonfirmasi, Lurah Srengsem, Hendra, mengatakan pihak kelurahan sebelumnya hanya mengusulkan pembangunan saluran hingga ke area sungai agar air tidak menggenang.
“Kami hanya mengajukan. Sebenarnya permintaan sampai sungai agar air tidak tergenang, cuma yang terealisasi seperti itu. Yang mengerjakan orang BPJN, kontraktornya saya tidak tahu,” ujar Hendra.

Ia juga menyebut sebelum pekerjaan dimulai dirinya sempat dihubungi seseorang dari pihak BPJN bernama Kasmir untuk membantu membersihkan lokasi agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.
“Sebelum pelaksanaan saya disuruh orang dari BPJN untuk membereskan lokasi agar tidak mengganggu kelancaran pembuatan talud, namanya Kasmir,” tambahnya.

Baca juga:  Pospam dan Posyan Ops Lilin Krakatau 2025 Intensifkan Patroli ke Tempat Wisata Lampung Timur

Sementara itu, pihak media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor BPJN terkait proyek tersebut dan keberadaan Kasmir. Namun berdasarkan keterangan staf pelayanan publik bernama Rizki dan Nola, yang bersangkutan sedang bertugas di wilayah Sribawono, Lampung Timur.

Saat dimintai bantuan untuk menghubungkan melalui sambungan WhatsApp, petugas menyampaikan bahwa instansi sedang menerapkan kebijakan integritas pegawai sehingga tidak dapat memberikan nomor kontak pegawai kepada pihak luar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pejabat pelaksana proyek dari BPJN belum memberikan keterangan resmi terkait spesifikasi dan pelaksanaan pekerjaan talud tersebut.(Zul GPS)

Berita Terkait

Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat
GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Bupati Riyanto Pamungkas Apresiasi Universitas Aisyah Pringsewu Bangun Budaya Inovasi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Lampung Barat Shalat Idul Adha di Way Empulau Ulu, Soroti Program Pusat dan Serahkan Sapi Kurban Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:26 WIB

Ditandai Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita, Wabup Mad Hasnurin Resmikan KDKMP Pekon Kenali

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu

Sabtu, 4 Jul 2026 - 12:00 WIB