Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

- Editorial Team

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Globalpewartasakti.com|Bandarlampung(GPS).
Proyek pembangunan talud drainase di Jalan Soekarno-Hatta, wilayah Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek yang berada di jalur lintas nasional tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi pemerintah,Kamis(21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan talud tersebut membentang kurang lebih 100 meter hingga perbatasan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Tidak terlihat adanya plang proyek yang memuat informasi terkait nama kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, maupun spesifikasi pekerjaan.

Selain itu, sejumlah warga juga menyoroti metode pemasangan material yang dinilai kurang rapi. Batu-batu disebut hanya disusun lalu dilapisi semen pada bagian atas bangunan yang berada di bawah bahu jalan.

Baca juga:  Bupati Lamtim Pimpin Apel Penutupan Pramuka Kwartir Ranting Labuhan Ratu di Baitul Muslim Super Camp

Sejumlah pihak menilai pembangunan talud di kawasan jalan nasional semestinya mengacu pada standar teknis yang ketat, mengingat Jalan Soekarno-Hatta merupakan jalur utama kendaraan logistik di wilayah Lampung dan bagian dari lintas Sumatera.

Secara teknis, konstruksi talud penahan tanah di jalur nasional idealnya disesuaikan dengan beban kendaraan serta kondisi geografis wilayah.

Kawasan Panjang diketahui kerap mengalami genangan air dan memiliki potensi pergerakan tanah, sehingga pembangunan infrastruktur penahan bahu jalan dinilai perlu memperhatikan standar konstruksi yang berlaku.

Pembangunan jalan nasional sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta ketentuan teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Hadiri Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Apabila dalam pelaksanaan proyek ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau pelanggaran prosedur, maka hal tersebut dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, penetapan adanya pelanggaran tetap harus melalui proses audit dan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Saat dikonfirmasi, Lurah Srengsem, Hendra, mengatakan pihak kelurahan sebelumnya hanya mengusulkan pembangunan saluran hingga ke area sungai agar air tidak menggenang.
“Kami hanya mengajukan. Sebenarnya permintaan sampai sungai agar air tidak tergenang, cuma yang terealisasi seperti itu. Yang mengerjakan orang BPJN, kontraktornya saya tidak tahu,” ujar Hendra.

Ia juga menyebut sebelum pekerjaan dimulai dirinya sempat dihubungi seseorang dari pihak BPJN bernama Kasmir untuk membantu membersihkan lokasi agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.
“Sebelum pelaksanaan saya disuruh orang dari BPJN untuk membereskan lokasi agar tidak mengganggu kelancaran pembuatan talud, namanya Kasmir,” tambahnya.

Baca juga:  Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Sementara itu, pihak media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor BPJN terkait proyek tersebut dan keberadaan Kasmir. Namun berdasarkan keterangan staf pelayanan publik bernama Rizki dan Nola, yang bersangkutan sedang bertugas di wilayah Sribawono, Lampung Timur.

Saat dimintai bantuan untuk menghubungkan melalui sambungan WhatsApp, petugas menyampaikan bahwa instansi sedang menerapkan kebijakan integritas pegawai sehingga tidak dapat memberikan nomor kontak pegawai kepada pihak luar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pejabat pelaksana proyek dari BPJN belum memberikan keterangan resmi terkait spesifikasi dan pelaksanaan pekerjaan talud tersebut.(Zul GPS)

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB