Disnaker Pringsewu Diduga Tak Profesional dan Tebang Pilih : UMKM Ditekan, PT Dibiarkan?

- Editorial Team

Minggu, 25 Mei 2025 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Pringsewu Diduga Tak Profesional dan tebang pilih : UMKM Ditekan, PT Dibiarkan?

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pringsewu diduga tidak profesional dan terkesan tebang pilih dalam merespons laporan dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan. Perbedaan perlakuan mencolok antara laporan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan media, Minggu 25 Mei 2025.

Disnaker Pringsewu disebut lamban menanggapi laporan dari awak media terkait dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan salah satu PT di wilayah Pringsewu. Padahal laporan tersebut mencakup isu serius seperti pembayaran gaji dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hak lembur, Tunjangan Hari Raya (THR), dan pengaturan jam kerja.
Sejak 7 April 2025 berita tersebut dimuat dimedia Globalpewartasakti.com yang berjudul “Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, terancam hukuman pidana.”
Disnaker Kabupaten Pringsewu terkesan dingin dan beku dengan adanya dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan tersebut yang masuk dalam wilayah kerjanya.

Ironisnya, tanpa melakukan penyelidikan mendalam, respons yang muncul justru terkesan meremehkan laporan tersebut dan menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pihak dinastenagakerja Pringsewu menutup mata bahkan diduga main mata atas kewajiban-kewajiban normatif ketenagakerjaan yang seharusnya dipatuhi oleh badan usaha berbadan hukum.

Salah satu UMKM yang juga dilaporkan atas dugaan serupa justru mendapat perlakuan yang berbeda. Respons Disnaker dinilai sangat agresif, bahkan disebut-sebut nyaris menyerupai tindakan penindakan pidana yang jelas diluar tupoksinya. Sikap ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penegakan norma hukum ketenagakerjaan tidak dilakukan secara proporsional dan profesional.

Baca juga:  Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025.

Peristiwa ini mencuat sepanjang beberapa pekan terakhir setelah sejumlah awak media dan masyarakat mengajukan pengaduan kepada Disnaker Pringsewu, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan. Lokasi yang disorot berada di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Fakta bahwa Disnaker tampak lebih sigap terhadap pelaku UMKM dibanding PT, padahal PT sebagai badan hukum memiliki tanggung jawab hukum yang lebih jelas dan terikat regulasi undang-undang ketenagakerjaan, menuai kritik. UMKM yang sejatinya beroperasi dalam keterbatasan, justru diperlakukan seperti pelanggaran berat, sementara perusahaan besar tampak mendapat perlindungan tidak resmi. Ada apa dengan Disnaker Kabupaten Pringsewu?

Sejumlah kalangan mendesak Disnaker Pringsewu untuk bersikap adil dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan ketenagakerjaan. Penegakan hukum norma ketenagakerjaan semestinya dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tanpa diskriminasi terhadap skala usaha UMKM dan PT.

Baca juga:  Meriah dan Penuh Haru! Tasyakuran Peresmian SPPG & Dapur Umum Kecamatan Pagelaran Sekaligus Aqiqah Putri Bapak Gunawan

Pertanyaan Kritis untuk Disnaker:

Apakah Disnaker benar-benar memahami perbedaan pengaturan norma hukum ketenagakerjaan antara UMKM dan PT dalam konteks ketenagakerjaan?

Apa dasar hukum yang digunakan saat menyatakan satu pelaku usaha bersalah sementara lainnya yang skala nya jauh lebih besar dibebaskan tanpa pemeriksaan mendalam?

Sudahkah seluruh pelaku usaha di Pringsewu diperiksa tanpa pandang bulu?

Dan yang terpenting, tidakkah Disnaker ingin melihat UMKM tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang menyerap tenaga kerja secara signifikan?

Keadilan sosial dalam bidang ketenagakerjaan hanya akan terwujud jika pengawasan dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum. Bila tidak, ketimpangan ini justru dapat membunuh semangat para pelaku usaha kecil yang justru menjadi tulang punggung ekonomi lokal diwilayah Kabupaten Pringsewu kedepannya.(Eddie Rambo GPS)

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.
Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir Angkatan Laut Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Pelatihan PBB kepada Pelajar di Maybrat
Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu
Pemudik Alami Kendaraan Mogok di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sigap Beri Bantuan dari panggilan 110
Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:08 WIB

Pemkab dan Unsur Forkopimda Lampung Barat Matangkan Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 13:01 WIB

Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bupati Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Permudah Akses Penyaluran Hasil Pertanian Warga

Senin, 23 Februari 2026 - 12:33 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Lampung Barat Minta BPS Bisa Membaca Situasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:29 WIB

Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:39 WIB

Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:11 WIB

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Berita Terbaru