Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan

- Editorial Team

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Pria berinisial SH (41) ditangkap polisi lantaran diduga telah menyetubuhi keponakannya berinisial DWF (16). Setidaknya sudah 10 kali, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya.

 

Untuk memuluskan nafsu bejatnya, pelaku kerap memberikan uang jajan agar korban tidak bercerita kepada orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova mengungkapkan bahwa korban sering menginap di rumah pelaku dan bermain bersama anak perempuan pelaku.

Baca juga:  Polisi dan Warga Evakuasi Mobil Terendam Banjir di Jagabaya 3 Bandar Lampung

 

“Awalnya di tahun 2024, waktu korban nginap di rumah pelaku, kemudian perbuatan asusila tersebut berlanjut hingga tahun 2025, sewaktu korban menginap,” Kata AKBP Yonirizal, Jumat (27/2/2026).

 

AKBP Yoni mengungkapkan terakhir kali pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada tanggal 9 September 2025, di rumah pelaku, jalan Selamet Riyadi, Kupang Raya, Telukbetung Utara.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Resmi Buka Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat 2025

 

“Istri pelaku ada di rumah, dan perbuatan itu dilakukan saat istri dan anaknya sedang tidur,” kata Wakapolresta.

 

Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi meringkus pelaku pada Selasa (24/2/2026) malam, dirumahnya.

 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(*)

Baca juga:  Pemkab Lampung Barat Ubah Arah Pendidikan, Disiplin, Literasi, dan Inovasi Diperketat

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru