Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung(GPS).
Sebelumnya salah satu media telah memberitakan adanya temuan anggaran miliaran yang diduga ada indikasi penyelewengan/mark up dalam beberapa kegiatan dan perlu dilakukan klarifikasi langsung terhadap pejabat berwenang.

Tercatat nilai anggaran yang diduga ada penyelewengan dari beberapa kegiatan yang di kelola oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung. Salah satunya yakni anggaran Perjadin ( perjalanan dinas ) para pejabat hingga miliaran ditahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui, Desi Ari Pressanti selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung membenarkan prihal anggaran perjadin tersebut. Bahkan, dirinya menerangkan tentang tugas dan peran kantor bahasa Provinsi Lampung.

” Tugas utama adalah perlindungan dan kemasyarakatan bahasa dan sastra indonesia. Terkait kegiatan utama bahasa indonesia kami melakukan pembinaan OPD jadi mitra kerja. Kegiatan perjadin itu kegiatan didalam kota meliputi fullboard di hotel itukan budgetnya besar dan uang makan beda,” ungkap Desi saat di konfirmasi Mitrapol.com, Kamis (13/02/2025) siang.

Baca juga:  Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Kemudian, terkait anggaran perjadin senilai 1 miliar lebih, Desi membenarkan hal itu dan dirinya menjelaskan jika anggaran yang dikelola lebih kecil dibandingkan dinas/OPD dalam ruang lingkup sama yakni kemendikbud.

” Karena itu satu rangkaian kegiatan, fullboard di hotel. Tapi anggaran kami sangat kecil dari BGP dan BPMP. Anggaran dan fasilitasnya juga berbeda,” ujarnya.

Lalu, media ini juga mempertanyakan kegiatan para pejabat di Kantor Bahasa Provinsi Lampung, yang menggunakan anggaran untuk perjadin diluar kota.

” Kami juga melakukan penyuluhan bagi guru pendidik di Kabupaten/kota. Kami mengajarkan dipa di Metro. Anggaran itu meliputi kegiatan diluar kota juga,” imbuhnya.

Sementara itu, temuan media ini indikasi serta dugaan foya – foya anggaran oleh pihak Balai Bahasa Provinsi Lampung dari anggaran konsumsi dan belanja ATK hingga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, dirinya menuturkan dan berdalih jika anggaran – anggaran tersebut sesuai peruntukkannya.

Baca juga:  Prodi Kesehatan Masyarakat UEU Gelar FunWalk dan Seminar SNKM 8 “Sehatkan Paru, Wujudkan Generasi Unggul”

” Semua merangkap disitu, kan paket. Belanja ATK kita belikan dari sini dan berikan kepada peserta. Uang saku kita berikan, jadi kami punya standar kalau kegiatan fullday itu berbeda dengan fullboard. Apabila jumlah peserta banyak, tentu uang saku peserta menjadi banyak. Belum lagi transport peserta, kalau kami mengundang dari kabupaten ke Bandar Lampung, itukan berbeda kalau kami mengadakan kegiatan,” tuturnya.

Terakhir, Desi menjelaskan jika anggaran miliaran ditahun 2024 senilai Rp. 7.122.916.000, secara keseluruhan telah habis digunakan oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung.

” Anggaran sudah habis, tapi enggak sampai tujuh miliar. Saya menjabat disini mulai 2022. Sebelumnya yang menjabat bu Eva,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dugaan penyelewengan anggaran yang terindikasi korupsi meliputi beberapa kegiatan yang dikelola ditahun 2024 oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung, sebagai berikut :

Baca juga:  PWRI DPC Pringsewu Gandeng CV Central Adi Perkasa Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Warga Kurang Mampu.

– Anggaran Perjalanan Dinas Rp. 1.187.610.000,-
– Anggaran pengadaan ATK Rp. 366.361.000,-
– Anggaran Fotocopy Rp. 54.721.000,-
– Anggaran Konsumsi Rp. 108.640.000,-
– Anggaran Pemeliharaan Gedung Rp. 287.844.000,-
– Anggaran Jasa Penginapan Rp. 225.498.000,-
– Anggaran Jasa Paket Rapat Rp. 2.089.050.000,-
– Anggaran Jasa Tiket Pesawat Rp. 141.711.000,-
– Anggaran Jasa Transportasi Rp. 357.892.000,-
– Anggaran pembuatan Spanduk Rp. 20.200.000,-

Secara fakta, media ini juga belum menampilkan seluruh anggaran – anggaran yang dikelola pada tahun – tahun sebelumnya oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Selain itu, akan berkoordinasi bersama lembaga LSM/pengawas lainnya tentang persoalan ini secara detail. Jikapun ada indikasi penyelewengan anggaran maka akan dilaporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ).(Red GPS).

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB