Polisi Bekuk Diduga Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan di J&T Cabang Baradatu Way Kanan

- Editorial Team

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga pelaku tindak pidana penggelapan dalam Jabatan di PT. Global Jet Express Cabang Lampung (J&T) Cabang Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (11/08/2025).

 

Tersangka inisial R (29) merupakan karyawan Swasta J&T Cabang Baradatu Kabupaten Way Kanan  berdomisili di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 Wib saksi AG menelpon pelapor an. Edi Gunawaan Pasaribu dengan mengatakan bahwa di Way Kanan,ada pemakaiaan uang, apakah sudah mengetahui atau belum.

Baca juga:  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

 

Pelapor menjawab tidak mengetahui lalu saksi berkata bahwa R setorin uang, tapi gak di setor dengan nominal uang tunai sekitar Rp. 362.128.503,-(tiga ratus enam puluh dua juta seratus dua puluh delapan ribu lima ratus tiga rupiah) secara COD (Cash On Delivery).

 

Setelah menerima informasi lalu pelapor memberitahu saksi nanti kita ke Way Kanan, setelah menyelesaikan pekerjaan di Talang Padang”, “ungkap Kasat.

Selanjutnya pada tanggal 12 Desember 2024 saksi AG sebagai Regional Manager J&T cabang Baradatu Kabupaten Way Kanan telah menanyakan kepada diduga pelaku R terkait uang tersebut dan R tidak dapat mengelak dan membuat Surat Pernyataan.

Baca juga:  Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi

 

Dua hari setelah bertemu diduga pelaku, lalu pelapor dan saksi menuju ke PT. Global Jet Express (J&T) Cabang Baradatu Kabupaten Way Kanan, setibanya disana pelapor dan saksi AG mengaudit dan menemukan ada uang sejumlah uang tunai Rp. 362.128.503,- COD (Cash On Delivery) tidak disetorkan yang diduga digelapkan pelaku R.

 

Atas kejadian tersebut, korban PT. Global Jet Express Cabang Lampung melalui Edi Gunawaan Pasaribu  selaku karyawan swasta pada tanggal 31 Desember 2024 melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan guna diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Polsek Kalirejo Amankan Warga Pemilik Senpira, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

 

Sementara kronologis penangkapan pelaku, terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 Wib, Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap diduga tersangka dan saat diamankan TSK koperatif tidak melakukan perlawanan.

 

Selanjutnya tersangka dihadapkan dengan penyidik/penyidik pembantu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Way Kanan.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 374 KUHP tentang timdak pidana penggelapan dalam Jabatan dengan kurungan penjara maksimal lima tahun,”Imbuhnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru