Hendak Bawa Motor Curian, Polisi di Bandar Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur

- Editorial Team

Senin, 3 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  –  Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk MD (33), warga Desa Peniyangan, Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, usai mencuri sepeda motor milik korban berinisial EL, warga panjang, Bandar Lampung.

Pencurian sepeda motor terjadi pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, di kediaman korban, Jalan Soekarno Hatta, Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.

Baca juga:  Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Pelaku terjaring patroli hunting yang dilakukan petugas pada Kamis (27/2/2025), sekitar pukul 06.30 WIB di jalan Ir. Sutami, Panjang, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Pelaku kita bekuk usai mencuri sepeda motor milik korban di wilayah Panjang,” Kata Kompol Enrico, Sabtu (1/3/2025).

Baca juga:  DPK Apdesi beserta Puluhan Aparatur Pekon di Kecamatan Pugung, Dampingi Keluarga Korban Pengeroyokan buat Laporan di Polres Pringsewu.

Saat ditangkap, petugas turut menemukan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat hasil curian berikut 1 bilah sajam.

“Hasil pemeriksaan sementara, sudah 10 kali pelaku melakukan aksinya di wilayah Bandar Lampung, modusnya sama menggunakan kunci letter T,” Kata Kompol Enrico.

Baca juga:  Bunda Eva Menyapa, Bahagia Bersama Warga Campang Raya

Polisi kini terus memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat akan dilakukan upaya penangkapan.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” Kata Kompol Enrico. (*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung
Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap
Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:35 WIB

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WIB

Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 11:29 WIB

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Selasa, 28 April 2026 - 12:00 WIB

Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54 WIB

Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional

Senin, 27 April 2026 - 09:27 WIB

Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Pariwisata Butuh Dukungan Lintas Sektor, Rycko Menoza Dorong Sinergi Kementerian untuk Lampung

Berita Terbaru