HGU SGC di Ujung Tanduk, Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah Rampungkan Verifikasi Dalam Dua Pekan

- Editorial Team

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HGU SGC di Ujung Tanduk, Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah Rampungkan Verifikasi Dalam Dua Pekan

Globalpewartasakti.com|Bandarlampung(GPS).
Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), secara tegas mengultimatum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Tengah.

Ultimatum ini dikeluarkan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, yang menyepakati bahwa dalam waktu dua minggu ke depan, data hasil verifikasi lahan HGU PT. Sugar Group Companies (SGC) harus rampung dan dibuka secara transparan dalam forum lanjutan di DPR RI.

Tidak hanya itu, Aliansi Tiga LSM Lampung juga mendesak agar Kementerian ATR/BPN wajib menghadirkan pihak PT. SGC ke DPR RI untuk memberikan penjelasan terbuka terkait status dan luas lahan HGU yang mereka kuasai selama ini.

“Kami beri batas waktu dua minggu! Kalau data verifikasi tidak rampung dan pihak SGC tidak dihadirkan di DPR, maka kami pastikan akan kembali turun aksi dengan kekuatan yang lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN,” kata Indra Musta’in, Ketua LSM Akar Lampung, Minggu (20/7/2025).

Baca juga:  Anak Krakatau Waspada, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 KM dari Kawah Aktif

Indra Musta’in juga menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pemerintah dan korporasi untuk bermain-main dalam isu agraria.

“Rakyat butuh keadilan. Kami akan bongkar semua kalau tidak ada tindakan nyata. SGC harus datang langsung ke DPR RI, tidak bisa lagi bersembunyi di balik lembaga negara,” katanya dengan nada tegas.

Sementara itu, Ketua LSM Pematank, Suadi Romli, menilai ini adalah momentum penting membongkar praktik manipulasi lahan berskala besar.

“Kalau negara tak bisa menegakkan keadilan, kami akan turun sendiri. Tidak ada alasan lagi. Data harus dibuka, dan penguasaan lahan ilegal harus diusut tuntas,” tegasnya.

Baca juga:  Kabar Gembira bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya ! Ikuti Pelatihan Paralegal perdana dan istimewa diPringsewu.

Aliansi Tiga LSM Lampung menegaskan, jika ultimatum ini tidak digubris, maka dalam waktu dekat mereka akan kembali melakukan aksi besar-besaran di Jakarta, mengepung kantor pusat Kementerian ATR/BPN. Mereka juga siap membangun konsolidasi nasional untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dua minggu adalah cukup. Jika masih ada alasan, maka kami anggap negara sudah tidak berpihak pada rakyat. Jangan salahkan jika kantor pusat ATR/BPN kami kepung dalam jumlah yang jauh lebih besar,” tandas Ketua LSM Keramat, Sudirman.(Tim)

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB