KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

- Editorial Team

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjamin keamanan perjalanan kereta api.

 

Menurut Danang, evaluasi perlu diawali dengan inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang guna memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan. Pendataan yang komprehensif akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat risiko dan langkah penanganan yang sesuai pada masing-masing lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” ujar Danang dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Baca juga:  Pengabdian Panjang Try Sutrisno Wakil Presiden ke-6 RI untuk Bangsa dan Negara

 

Ia menjelaskan, hasil inventarisasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan kebijakan jangka panjang terkait penanganan perlintasan sebidang. Terkait titik dengan volume kendaraan tinggi dan tingkat risiko kecelakaan yang besar, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan fly over maupun underpass guna mengurangi potensi konflik antara perjalanan kereta api dan lalu lintas kendaraan.

 

Sementara itu, bagi perlintasan yang masih tetap menggunakan sistem sebidang, berbagai aspek keselamatan perlu menjadi perhatian serius. Tidak hanya kelengkapan sarana pendukung, tetapi juga kondisi fisik perlintasan yang secara langsung memengaruhi keselamatan pengguna jalan.

Baca juga:  Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

 

“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” kata legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

 

Tidak henti, Danang juga meminta evaluasi dilakukan terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengguna jalan menuju jalur kereta. Pasalnya, peningkatan standar keselamatan di seluruh perlintasan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta para pemangku kepentingan terkait.

Baca juga:  Jamin Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum, Produk Halal Bukan Hambatan

 

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” tegas Danang.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang menyusul insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI berkomitmen mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai titik guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB