Kembali terjadi lagi, Dugaan perampasan berencana 1 Unit Kendaraan Toyota Rush oleh Leasing.

- Editorial Team

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Jawa Barat (GPS).

PT. Astra Credit Companies Finance (ACC Finance) Kota Bandar Lampung, diketahui sebagai perusahaan pembiayaan unit kendaraan roda empat, dimana Nasabah A/N AAB beralamatkan Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung melakukan pembiayaan di perusahaan tersebut.

Namun na’as ketika peristiwa dirinya sedang mengantarkan kerabat untuk bersilaturahmi di wilayah Jawa Barat dan didalam perjalanan pulang, tepatnya dijalan Sukarno Hatta Pasir Luyu Kecamatan Regol Kota Bandung. Agung bersama keluarga disatroni kawanan Mata Elang kurang lebih menurut keterangan dirinya dan juga saksi, ada sekitar 15 hingga 20 Orang menggunakan Motor (Roda 2) yang mencoba menghalau laju kendaraan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawanan otk itu sempat melontarkan ucapan kasar (mengintimidasi) sehingga berhasil mengambil unit Toyota Rush A/N Agung Amak Buai Nopol BE 1495 UV yang sedang dalam jaminan Fidusia di Lesing ACC Finance Bandar Lampung, kejadian tersebut Pada Pukul 23:23 WIB  4 Oktober 2024 yang lalu.

“Ketika kendaraan kami sedang melaju tiba-tiba ada beberapa pengendara motor memepet dan mengatakan “A***** S***” dan menghentikan mobil kami,”ujar saksi yang masih kerabat atas nama itu.

Baca juga:  Gelar Courtesy Call, Presiden Prabowo dan Presiden Tharman Bahas Fase Baru Hubungan Indonesia–Singapura

Ia menjelaskan kronologis saat kejadian,” saya kaget, dan tidak mengenal siapa mereka dan merasa tidak ada masalah jadi saya berkata tolong tenang jangan kasar dan jauhi bersentuhan fisik,”terang saksi.

Setelah ia mengetahui penyebab insident itu adalah unit Toyota Rush tersebut sedang dalam jaminan fidusia iapun mengikuti, namun sangat disayangkan pelaksanaan itu tidak sesuai SOP.

“Kami ketakutan sebab di kelilingi orang banyak dan ada yang berkata kasar bahkan mengajak duel diantara dari mereka (mata elang) dan ada salah satu diantara mereka yang menaiki kap depan mobil, kejadian itu terjadi pada, Jum’at (4/10/24) dari pukul 18:30 hingga 23:56 larut malam.

Saat itu posisi kami merasa terintimidasi, sebab kami bersama keluarga (istri dan anak) sehingga pada akhirnya mereka menurunkan barang-barang dari dalam mobil, namun kami tidak menyerahkan unit tersebut secara sukarela melainkan terpaksa karena kondisi cari aman dalam tekanan.

Baca juga:  Pemusnahan Barang Rampasan Negara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

“Mereka juga tidak membawa akte fidusia dan legalitas lainnya, melainkan hanya membawa secarik kertas menerangkan spesifikasi unit dan kertas penarikan,” keterangan korban.

Kembali ia menegaskan,”yang pasti pertama mereka melakukan penarikan dengan ancaman dan kekerasan, dan tidak menunjukan akte fidusia unit tersebut apalagi menunjukan identitas mereka sebagai petugas kompeten yang di benarkan oleh asosiasi PT Sertifikasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia dan keponakan saya tidak menandatangani surat tersebut apalagi menyerahkan secara suka rela,”tambahnya.

Dilain pihak insiden ini sudah dicomfirmasi ke management PT. Astra Credit Finance (ACC) Jl. Jendral Sudirman No. 6 Kota Bandar Lampung, dijumpai oleh Diky selaku head penanganan keterlambatan namun dirinya menyangkal serta berdalih jika semua sudah sesuai SOP.

“Saat pasca kejadian saudara agung sudah 3 kali kemari dan juga saksi sudah 2 kali, dan saya sudah juga jelaskan jika penyelesaian harus pelunasan semua sisa angsuran berikut denda,”kata Diky.

Saat ditanyakan mengenai SOP yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan putusan :

Baca juga:  Gus Khozin: Perpres 79/2025 Timbulkan Ketidakpastian Pembangunan IKN

– Peraturan Mentri Keuangan (PMK) No 130 Tahun 2021 tentang pendaftaran Fidusia.
– Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) No 29 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan.
-Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) No 18/PUU-XVII/2019.
-Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2011.

Dirinya berdalih menyayangkan saat ini unit sudah dilelang karena sudah lewat dari waktu, kenapa tidak dari awal berbicara tegas seperti ini,kilahnya.

Guna mencari keadilan dan memperjelas pelaksanaan yang telah dilakukan atas insiden tersebut, konsumen sebagai warga masyarakat yang berharap keadilan mengadukan hal itu kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung sebagai lembaga negara yang independen yang berkaitan dengan sektor keuangan pada, Jum’at 13/12/24.

Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu jawaban internal PT. Astra Credit Companies Finance (ACC Finance) Kota Bandar Lampung, keterangan dari Dwi Krisno, selaku Kasubag Pusat Edukasi, Layanan Konsumen & Akses Keuangan UMKM (Pelaku) dengan no surat tanda terima laporan kepada OJK 025702 dan besar kemungkinan dilaporkan ke Polda Jabar. |(RBL RCN Red)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana
Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran
Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru