Gus Khozin: Perpres 79/2025 Timbulkan Ketidakpastian Pembangunan IKN

- Editorial Team

Selasa, 23 September 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada Juni lalu justru menimbulkan ketidakpastian terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, secara norma yuridis, muncul perbedaan terminologi baru yang menimbulkan pertanyaan, yakni istilah “Ibu Kota Politik” dibandingkan “Ibu Kota Negara” sebagaimana ditargetkan mulai 2028.
“Kalau kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 maupun Perpres 109 Tahun 2024, tidak pernah ada terminologi Ibu Kota Politik. Namun dalam Perpres 79 yang diluncurkan pada 30 Juni lalu, di lampiran ke-65 muncul frase itu. Ini menjadi tanda tanya besar,” jelas Gus Khozin dalam rekaman video yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Baca juga:  Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

 

Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, persoalan tersebut bukan hanya soal formalitas hukum, melainkan juga memiliki implikasi besar terhadap kepastian investasi dan pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN. Menurutnya, investor membutuhkan kejelasan arah pembangunan, baik dari sisi ekonomi maupun tata kelola pemerintahan.

 

“PKB sebagai bagian dari koalisi pemerintah tetap memberikan catatan kritis. Publik perlu mendapat pemahaman apa basis argumentasi yuridis dari munculnya istilah Ibu Kota Politik ini. Sebab terminologi dalam hukum itu memiliki konsekuensi panjang,” tegasnya.

 

Meski demikian, Gus Khozin juga menilai langkah tersebut bisa dimaknai sebagai fase transisi. Ia mencontohkan pengalaman Brasil yang memindahkan pusat pemerintahan dari Rio de Janeiro ke Brasilia.

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani: APBN Menjadi Instrumen Penting Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

 

“Kalau secara terminologi politik, Ibu Kota Politik dan Ibu Kota Pemerintahan itu sama. Tidak mungkin ada ekosistem politik tanpa kehadiran tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hanya saja, secara hukum, terminologi harus jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda,”  jelasnya.

 

Dengan demikian, lanjutnya, kepastian norma hukum menjadi penting agar pembangunan IKN berjalan sesuai arah yang sudah ditetapkan dan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat maupun dunia usaha.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru