Kemenhut Lanjutkan Penanganan Pasca Bencana di Aceh Utara dan Sumatera Utara

- Editorial Team

Senin, 5 Januari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus melanjutkan penanganan kayu sisa bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah terdampak di Sumatera. Hingga hari ke-15 pelaksanaan penanganan kayu difokuskan di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Tim Kemenhut yang terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Balai Gakkum Wilayah Sumatera bergabung dengan tim lainnya mengerahkan sebanyak 23 unit alat berat. Alat berat tersebut terdiri dari 21 unit milik Kemenhut (10 ekskavator capit, 9 ekskavator bucket, dan 2 unit dozer), 2 unit milik TNI (buldozer dan ekskavator), serta 2 unit ekskavator dari Kementerian PU.

“Pembersihan difokuskan di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, yang masih mengalami hambatan akses akibat tumpukan kayu sisa banjir. Kayu yang masih dapat dimanfaatkan dikumpulkan di lokasi kejadian dan telah dilakukan pengukuran oleh tim BPHL, dengan hasil sebanyak 103 batang kayu atau setara 93,11 meter kubik,” ujar Subhan, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Minggu (4/1/2025).

Selain itu, satu unit alat berat juga dikerahkan untuk membantu pembersihan parit dan halaman SMP Negeri 3 Langkahan. Tim Kemenhut lainnya dengan jumlah sekitar 50 personel turut melakukan pembersihan di SD Negeri 4 Langkahan, dengan hasil pembersihan satu ruang perpustakaan, satu gudang olahraga, dan empat kamar mandi.

Subhan menambahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, estimasi pemanfaatan kayu sisa bencana oleh lembaga kemanusiaan Rumah Zakat bersama masyarakat pada hari ini mencapai sekitar ±3 meter kubik dengan menggunakan tujuh unit gergaji mesin. Sementara itu, akumulasi pemanfaatan kayu sejak 29 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 diperkirakan mencapai sekitar ±18,5 meter kubik. Data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui. Hingga saat ini, tercatat tiga unit hunian sementara (huntara) masih dalam proses pembangunan.

Baca juga:  Darmadi Soroti Impor 105 Ribu Kendaraan Saat Industri Otomotif Lesu

Penanganan di Kabupaten Aceh Tamiang, personel BPKH Sumatera Utara bersama tim Manggala Agni masih terus melanjutkan kegiatan pembersihan rumah warga terdampak banjir dari sisa material kayu di lorong-lorong permukiman, sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.

Pada hari yang sama, tim lapangan juga menerima kunjungan Koordinator BNPB Brigjen Asep, yang berdiskusi bersama Staf Ahli Menteri Kehutanan Fahrizal Fikri serta jajaran terkait, termasuk Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Kepala BPKH Aceh. Diskusi membahas penanganan serta pemanfaatan kayu sisa banjir. Pada malam harinya, dilakukan pertemuan lanjutan dengan lembaga Rumah Zakat terkait percepatan pembangunan huntara berbahan kayu sisa bencana.

Baca juga:  Pelepasan Ekspor Produk Perangkat Makan dan Perangkat Dapur dari Plastik “Moorlife” ke Filipina dan Rumania

Sementara itu di Provinsi Sumatera Utara, Tim Kemenhut menurunkan ekskavator untuk menyiapkan lokasi hunian tetap (huntap) di lahan PTPN. Tim juga menerima laporan adanya temuan kayu dalam jumlah besar di Sungai Batang Toru, cabang Aek Rambe, Sumatera Utara. “Saat ini, temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman serta penanganan lebih lanjut oleh tim terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Novita Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.

Kemenhut terus memperkuat koordinasi lintas sektor, baik di Aceh maupun di Sumatera Utara, untuk memastikan kegiatan pembersihan dan penanganan kayu sisa bencana berjalan efektif, aman, serta mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.(*)

 

 

Sumber : Kementerian Kehutanan

Berita Terkait

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB