Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dana Desa tahun 2024 di Media Globalpewartasakti.com

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dana Desa tahun 2024 di Media Globalpewartasakti.com

Globalpewartasakti.com |Pesawaran(GPS).
Rabu 23 Juli 2025, Kepala Desa Tri Mulyo, Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, menyampaikan hak jawab resmi kepada redaksi Media Globalpewartasakti.com melalui Pesan WhatsApp 082169796### atas pemberitaan yang berjudul “Dana Desa tahun 2024 Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Jadi Sorotan. Terserap 100 %, Tapi Warga keluhkan Transparansi dan Realisasi?”

Melalui keterangan yang diterima redaksi media Globalpewartasakti.com
Hak Jawab atas pemberitaan “Dana Desa tahun 2024 Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Jadi Sorotan. Terserap 100 %, Tapi Warga keluhkan Transparansi dan Realisasi?” yang dimuat tanggal 22 Juli 2025 (Link Berita :
https://globalpewartasakti.com/dana-desa-tahun-2024-tri-mulyo-kecamatan-padang-cermin-pesawaran-jadi-sorotan-terserap-100-tapi-warga-keluhkan-transparansi-dan-realisasi/ )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai ketentuan dalam UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SKDP/III/2006, tentang Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, hak jawab ini kami muat secara utuh, sebagai berikut: Hak Jawab Melalui Pesan WhatsApp 082169796###.

Baca juga:  Budaya Disiplin diri terus ditanamkan dan diedukasi oleh Fikri (PJ) Kapekon pada jajaran Aparatur Pekon Wargomulyo Pardasuka Pringsewu.

Adapun Hak Jawab terhadap isi Pemberitaan yang diterbitkan oleh Media online Redaksi Global Pewarta Sakti tersebut adalah sebagai berikut:

“waalaikumsalam
izin menyampaikan hak jawab saya terkait pemberitaan, media global sakti…
bung Ari …
benar adanya bahwa dana Desa sudah tertransfer dan sudah terealisasi maksimal keseluruhan kegiatan sesuai APBDes 2024

dana Desa tidak seluruh nya untuk kegiatan fisik/infrastruktur tapi untuk kegiatan lainnya seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat serta BLT .
Proses perencanaan dan realisasi di publikasikan kewarga baik langsung maupun lewat media yang ada Baner ,pamflet, medsos website
opr desa hanya 3 persen dari pagu dd.
kegiatan perencanaan dan pelaksanaan di dampingi oleh TA, PMD, inspektorat
dimonitoring oleh kecamatan serta diaudit oleh inspektorat irban investigasi kabupaten pesawaran ,semua proses sudah berjalan sesuai aturan . Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) dari inspektorat sudah kami terima , maka saya nyatakan tidak ada persoalan ..clear ..ya terkait realisasi dana desa 2024
demikian hak jawab ini saya sampaikan kepada media global sakti. terkhusus bung Ari..
kami mendukung transparansi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah desa
trimakasih wasalam 🙏🏻🙏🏻”

Baca juga:  Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curi 2 Motor Kawasaki Ninja RR di Bakti Negara

Bahwa mengacu Pasal 1 angka 11 dan angka 12 Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jo, Peraturan Dewan Pers No. 9/Peraturan‑DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab, maka menggunakan Hak Jawab atas pemberitaan tersebut telah dijalankan.

Sesuai dengan permintaan dalam Hak Jawab kepada Media Online Globalpewartasakti.com, Demikian disampaikan sebagaimana permintaan Hak Jawab yang kami terima dari Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Juara III Lomba BUJP Teladan POLDA LAMPUNG : PT Gada Perkasa Sakti Tampil Bersinar di HUT Bhayangkara ke‑79.

Catatan Redaksi :

Kita akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin,Pihak Kecamatan Padang Cermin, Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Dinas PMD Kabupaten Pesawaran untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana desa tersebut.

Transparansi anggaran adalah hak warga. Seluruh penggunaan dana publik harus terbuka, akuntabel, dan dapat diaudit.

Jika benar ada penggandaan kegiatan dan duplikasi anggaran, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bisa berdampak hukum.

Globalpewartasakti.com akan terus menelusuri perkembangan informasi dan menyampaikan fakta kepada publik secara berimbang.

📣 “Warga berhak tahu. Negara wajib buka.” (Eddi Rambo GPS)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030
Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Sumberejo Kecamatan Lambu Kibang
Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru