Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dana Desa tahun 2024 di Media Globalpewartasakti.com

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dana Desa tahun 2024 di Media Globalpewartasakti.com

Globalpewartasakti.com |Pesawaran(GPS).
Rabu 23 Juli 2025, Kepala Desa Tri Mulyo, Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, menyampaikan hak jawab resmi kepada redaksi Media Globalpewartasakti.com melalui Pesan WhatsApp 082169796### atas pemberitaan yang berjudul “Dana Desa tahun 2024 Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Jadi Sorotan. Terserap 100 %, Tapi Warga keluhkan Transparansi dan Realisasi?”

Melalui keterangan yang diterima redaksi media Globalpewartasakti.com
Hak Jawab atas pemberitaan “Dana Desa tahun 2024 Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Jadi Sorotan. Terserap 100 %, Tapi Warga keluhkan Transparansi dan Realisasi?” yang dimuat tanggal 22 Juli 2025 (Link Berita :
https://globalpewartasakti.com/dana-desa-tahun-2024-tri-mulyo-kecamatan-padang-cermin-pesawaran-jadi-sorotan-terserap-100-tapi-warga-keluhkan-transparansi-dan-realisasi/ )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai ketentuan dalam UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SKDP/III/2006, tentang Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, hak jawab ini kami muat secara utuh, sebagai berikut: Hak Jawab Melalui Pesan WhatsApp 082169796###.

Baca juga:  Diduga Praktik Keuangan Mencekik, PT Jaya Lestari Lisindo Prima Tetap Tagih Rp2,28 Juta Meski Utang Sudah Diangsur 5 Kali.

Adapun Hak Jawab terhadap isi Pemberitaan yang diterbitkan oleh Media online Redaksi Global Pewarta Sakti tersebut adalah sebagai berikut:

“waalaikumsalam
izin menyampaikan hak jawab saya terkait pemberitaan, media global sakti…
bung Ari …
benar adanya bahwa dana Desa sudah tertransfer dan sudah terealisasi maksimal keseluruhan kegiatan sesuai APBDes 2024

dana Desa tidak seluruh nya untuk kegiatan fisik/infrastruktur tapi untuk kegiatan lainnya seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat serta BLT .
Proses perencanaan dan realisasi di publikasikan kewarga baik langsung maupun lewat media yang ada Baner ,pamflet, medsos website
opr desa hanya 3 persen dari pagu dd.
kegiatan perencanaan dan pelaksanaan di dampingi oleh TA, PMD, inspektorat
dimonitoring oleh kecamatan serta diaudit oleh inspektorat irban investigasi kabupaten pesawaran ,semua proses sudah berjalan sesuai aturan . Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) dari inspektorat sudah kami terima , maka saya nyatakan tidak ada persoalan ..clear ..ya terkait realisasi dana desa 2024
demikian hak jawab ini saya sampaikan kepada media global sakti. terkhusus bung Ari..
kami mendukung transparansi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah desa
trimakasih wasalam 🙏🏻🙏🏻”

Baca juga:  Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Bahwa mengacu Pasal 1 angka 11 dan angka 12 Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jo, Peraturan Dewan Pers No. 9/Peraturan‑DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab, maka menggunakan Hak Jawab atas pemberitaan tersebut telah dijalankan.

Sesuai dengan permintaan dalam Hak Jawab kepada Media Online Globalpewartasakti.com, Demikian disampaikan sebagaimana permintaan Hak Jawab yang kami terima dari Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku

Catatan Redaksi :

Kita akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin,Pihak Kecamatan Padang Cermin, Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Dinas PMD Kabupaten Pesawaran untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana desa tersebut.

Transparansi anggaran adalah hak warga. Seluruh penggunaan dana publik harus terbuka, akuntabel, dan dapat diaudit.

Jika benar ada penggandaan kegiatan dan duplikasi anggaran, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bisa berdampak hukum.

Globalpewartasakti.com akan terus menelusuri perkembangan informasi dan menyampaikan fakta kepada publik secara berimbang.

📣 “Warga berhak tahu. Negara wajib buka.” (Eddi Rambo GPS)

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru