Lebih Cepat, Guru Kini Terima Tunjangan Langsung dari APBN

- Editorial Team

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Penyaluran tunjangan guru ASND (Aparatur Sipil Negara Daerah) mulai bulan Maret 2025 dilakukan secara langsung dari Kas Negara kepada rekening guru penerima. Melalui skema baru ini, tunjangan guru bisa disalurkan secara lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan juga terukur.

Pengubahan skema penyaluran tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Selasa (17/6). Sebelumnya, tunjangan guru ASND disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah sehingga menyebabkan adanya jeda waktu penerimaan dana di rekening guru.

Baca juga:  FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Wamenkeu Suahasil menyatakan, para guru penerima tunjangan sangat mengapresiasi kebijakan salur langsung ke rekening guru. “Kita mendapatkan berbagai macam apresiasi karena para guru kita benar-benar merasa rekeningnya langsung terisi dari APBN. Dan kita berharap bahwa ini akan terus kita lanjutkan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, penyaluran Tahap I Tunjangan Guru ASND sampai dengan Juni telah mencapai Rp16,71 triliun untuk 1,44 juta guru di seluruh Indonesia. “Ini adalah telah sampai ke rekening para guru ini. Dan mereka akan mulai menerima penyaluran Tahap II yang dimulai pada bulan Juni ini. Jadi Tahap I adalah antara Maret sampai Mei,” jelas Wamenkeu Suahasil.

Baca juga:  Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Sementara itu, penyaluran Tahap II akan dimulai pada bulan Juni secara bertahap untuk 1,44 juta guru dengan total salur Rp16,71 triliun dan berdasarkan realisasi Tahap I. Pemerintah pun berkomitmen untuk memenuhi penambahan jumlah penerima manfaat penyaluran langsung sesuai dengan validasi Kemendikdasmen.

Baca juga:  Menpora Dito Gelar Buka Puasa Bersama Stakeholder Keolahragaan dan Kepemudaan

“Dan nanti kita akan mulai, kita akan tetap laporkan supaya ini menjadi perhatian dari seluruh daerah bahwa seluruh guru ASN Daerah tetap mendapatkan tunjangan langsung guru dari APBN di pusat,” pungkas Suahasil.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenkeu

Berita Terkait

Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Berita Terbaru