Perkuat Ketahanan Pangan, Kemenkeu Gandeng Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat perannya dalam kebijakan investasi strategis untuk ketahanan pangan nasional dengan menunjuk Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP). Penunjukan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025 dan menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas harga beras serta penguatan cadangan pangan nasional. Dalam acara Penyerahan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dan Perum Bulog di Jakarta, Selasa (11/03), Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menegaskan bahwa investasi ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi.

Sebagai OIP, Perum Bulog menerima investasi sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN). Skema ini merupakan alternatif pendanaan di luar subsidi yang memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta menjaga stabilitas harga. Dengan adanya pendanaan ini, pemerintah ingin memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, harga beras stabil, dan kesejahteraan petani terlindungi.

Baca juga:  Kapolda Lampung Tampil Memukau, Di Acara Saburai Grand Jam 2025 Satukan Ribuan Musisi: Musik Jadi Bahasa Persatuan.

“Dukungan Pemerintah yang telah diberikan sebesar Rp16,6 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk kemanfaatan rakyat sebesar-besarnya,” ujar Dirjen Perbendaharaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menegaskan bahwa Kemenkeu sebagai Pengelola Investasi Pemerintah melalui PPA BUN bertanggung jawab memastikan dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Investasi pada Bulog bersifat nonpermanen dengan mekanisme revolving fund yang memungkinkan pemanfaatan dana dengan biaya rendah namun berdampak besar bagi program strategis pemerintah. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca juga:  Basarnas Tertinggal Peralatan, Komisi V Dukung Anggaran Lebih Optimal

“Diharapkan dana tersebut dijaga dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola yang baik. Saat ini Pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, diharapkan Perum Bulog juga menjalankan hal yang sama dalam bekerja secara efisien,” ujar Dirjen Kekayaan Negara.

Baca juga:  Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Kemenkeu kepada Bulog. Ia menegaskan bahwa dana investasi ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras pada 26 wilayah dan 8 sentra produksi, serta akan dikelola dengan prinsip good governance dan manajemen risiko yang ketat.

Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan dan Bulog, kebijakan investasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga beras, serta memastikan pemanfaatan APBN yang lebih produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.(*)

 

 

 

 

Sumber : Kemenkeu RI

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Sabtu, 5 September 2026 - 12:00 WIB

Istri Cium Bau Hangus, Rumah di Sukarame Bandar Lampung Ludes Terbakar

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”

Berita Terbaru