Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra menyoroti tajam penanganan kasus kematian seorang wanita di Lombok yang menjerat Radiet Adiansyah sebagai tersangka. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/02/2026). Ia pun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel guna menjawab rasa keadilan masyarakat yang terusik oleh sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut.

 

Langkah ini, tegasnya, merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen untuk memastikan proses penegakan hukum oleh aparat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan undang-undang yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dalam menangani sebuah perkara, prinsip audi et alteram partem atau mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak harus dikedepankan.

 

 

 

“DPR ini dipilih oleh rakyat. Tugas kami adalah pengawasan. Dalam satu kasus di mana rasa keadilan dalam masyarakat itu terkoyak, maka pertanyaannya adalah: apakah tindakan dari aparat penegak hukum itu patut? Apakah layak atau tidak? Inilah mengapa Komisi III (DPR) mempunyai kepentingan besar untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ujar Soedeson.

 

Setelah mendengar aspirasi dari pihak keluarga dan kuasa hukum, Soedeson menilai perlu adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyidik maupun penuntut umum. Secara khusus, Soedeson menyoroti bukti fisik dan hasil visum korban yang dinilainya menyisakan keraguan. Ia mempertanyakan akurasi penyidikan terkait penyebab kematian korban yang disebut akibat dibenamkan ke dalam pasir di pesisir pantai.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

 

“Saya pribadi melihat ini sangat mencurigakan. Kita harus mengutamakan maximum evidence. Jika korban dibenamkan ke dalam pasir dalam kondisi belum meninggal, tentu pasir itu akan masuk ke dalam paru-parunya. Apakah hal ini sudah dibuktikan dalam visum? Kita perlu tahu kapan tepatnya almarhumah meninggal untuk membuka tabir kasus ini,” jelasnya

 

Selain masalah visum, ia juga menaruh perhatian pada luka goresan di tubuh korban. Menurutnya, kepastian penyebab luka tersebut sangat krusial untuk menentukan apakah benar terjadi pertengkaran fisik antara tersangka dan korban sebelum kejadian.

 

Terkait prosedur pemeriksaan, Soedeson juga mempertanyakan hak-hak tersangka selama proses penyidikan. Ia menekankan pentingnya kepastian bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga:  DPR Soroti APBN 2025, Kaji Arah Kebijakan Fiskal 2026 Menuju Ketahanan Nasional

 

“Kami ingin tahu apakah ada rekamannya? Apakah yang bersangkutan didampingi pengacara? Saat diperiksa, apakah dipastikan ia dalam keadaan sehat? Persoalan prosedural seperti ini sangat penting agar hukum tidak dijalankan secara sepihak,” tegasnya.

 

Di akhir rapat, Soedeson mengusulkan agar Komisi III DPR RI mengundang pihak penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memberikan penjelasan yang transparan dan seadil-adilnya. “Kami tidak ingin mencampuri proses yang sedang berjalan di pengadilan. Namun, sebagai wakil rakyat, kami ingin hukum benar-benar menjawab rasa keadilan masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka tugas kami sebagai mitra kerja Kepolisian dan Kejaksaan untuk meluruskannya,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah
Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir
Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan
Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah
Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia
Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:57 WIB

Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Berita Terbaru