Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra menyoroti tajam penanganan kasus kematian seorang wanita di Lombok yang menjerat Radiet Adiansyah sebagai tersangka. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/02/2026). Ia pun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel guna menjawab rasa keadilan masyarakat yang terusik oleh sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut.

 

Langkah ini, tegasnya, merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen untuk memastikan proses penegakan hukum oleh aparat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan undang-undang yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dalam menangani sebuah perkara, prinsip audi et alteram partem atau mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak harus dikedepankan.

 

 

 

“DPR ini dipilih oleh rakyat. Tugas kami adalah pengawasan. Dalam satu kasus di mana rasa keadilan dalam masyarakat itu terkoyak, maka pertanyaannya adalah: apakah tindakan dari aparat penegak hukum itu patut? Apakah layak atau tidak? Inilah mengapa Komisi III (DPR) mempunyai kepentingan besar untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ujar Soedeson.

 

Setelah mendengar aspirasi dari pihak keluarga dan kuasa hukum, Soedeson menilai perlu adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyidik maupun penuntut umum. Secara khusus, Soedeson menyoroti bukti fisik dan hasil visum korban yang dinilainya menyisakan keraguan. Ia mempertanyakan akurasi penyidikan terkait penyebab kematian korban yang disebut akibat dibenamkan ke dalam pasir di pesisir pantai.

Baca juga:  Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

 

“Saya pribadi melihat ini sangat mencurigakan. Kita harus mengutamakan maximum evidence. Jika korban dibenamkan ke dalam pasir dalam kondisi belum meninggal, tentu pasir itu akan masuk ke dalam paru-parunya. Apakah hal ini sudah dibuktikan dalam visum? Kita perlu tahu kapan tepatnya almarhumah meninggal untuk membuka tabir kasus ini,” jelasnya

 

Selain masalah visum, ia juga menaruh perhatian pada luka goresan di tubuh korban. Menurutnya, kepastian penyebab luka tersebut sangat krusial untuk menentukan apakah benar terjadi pertengkaran fisik antara tersangka dan korban sebelum kejadian.

 

Terkait prosedur pemeriksaan, Soedeson juga mempertanyakan hak-hak tersangka selama proses penyidikan. Ia menekankan pentingnya kepastian bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga:  Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola "Latih Dulu, Baru Dilantik"

 

“Kami ingin tahu apakah ada rekamannya? Apakah yang bersangkutan didampingi pengacara? Saat diperiksa, apakah dipastikan ia dalam keadaan sehat? Persoalan prosedural seperti ini sangat penting agar hukum tidak dijalankan secara sepihak,” tegasnya.

 

Di akhir rapat, Soedeson mengusulkan agar Komisi III DPR RI mengundang pihak penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memberikan penjelasan yang transparan dan seadil-adilnya. “Kami tidak ingin mencampuri proses yang sedang berjalan di pengadilan. Namun, sebagai wakil rakyat, kami ingin hukum benar-benar menjawab rasa keadilan masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka tugas kami sebagai mitra kerja Kepolisian dan Kejaksaan untuk meluruskannya,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Pengakuan Tertinggi PBB
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Presiden Prabowo Tegaskan Pembenahan Kebocoran Ekonomi untuk Selamatkan Kekayaan Negara dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Presiden Prabowo Tegaskan Hasil Nyata Potensi Indonesia, dari B50 hingga Industri Nasional
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat
Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB