Mari Awasi, Pemkab Lamtim Terima Kucuran Anggaran URSIS senilai 50 Miliar di Tahun 2025

Mari Awasi, Pemkab Lamtim Terima Kucuran Anggaran URSIS senilai 50 Miliar di Tahun 2025

Globalpewartasakti.com |Lampung Timur(GPS).
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ditahun 2025 kembali menerima kucuran anggaran URSIS untuk pekerjaan konstruksi senilai 50 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pihak Kementerian ( PUPR) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Diketahui, bahwa URSIS kepanjangan dari Urgent Rehabilitation of Strategic Irrigation for Western Region of Indonesia. Mengutip halaman geogle.com Anggaran URSIS ( Unit Rencana Strategis ) di dinas PUPR ( Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat ) adalah anggaran yang di alokasikan untuk kegiatan – kegiatan strategi dan perencanaan jangka panjang, yang didukung visi dan misi dinas PUPR dalam mencapai tujuan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang.

Namun, apakah anggaran senilai 50 miliar tersebut yang dikelola oleh Pemkab Lampung Timur bisa efektif untuk menyelesaikan segala kendala infrastruktur jalan. Mengingat infrastruktur jalan yang selama ini telah dikerjakan ditahun sebelumnya kembali rusak dan hanya bertahan seumur jagung. Dikhawatirkan justru anggaran tersebut menjadi celah korupsi dan mencari rekanan ( nepotisme ) bagi pihak oknum di pemerintah daerah untuk mencari keuntungan pribadi. Seharusnya anggaran tersebut bisa dikerjakan langsung oleh pihak Kementerian PUPR/BPJN dan menunjuk rekanan yang melalui proses resmi dan aturan jelas secara nasional.

Sebagai contoh ditahun lalu, Presiden Jokowi juga telah meresmikan beberapa jalan – jalan penghubung diwilayah Lampung. Terpantau pihak yang mengerjakan/rekanan ditunjuk oleh pihak BPJN ( Balai Pelaksana Jalan Nasional ) Lampung melalui seleksi secara nasional dan hasilnya cukup memuaskan. Artinya, masyarakat juga merasakan dampaknya secara langsung hingga berkelanjutan.

Informasi yang di peroleh media ini, bahwa anggaran senilai 50 miliar tersebut telah diperuntukan dan dikerjakan untuk rehabilitasi bagi infrastruktur jalan – jalan penghubung di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Mengenai prosesnya pengerjaan, tim media ini belum memperoleh penjelasan dari pihak Pemkab Lamtim.

Kedepan, tim media ini akan mengkonfirmasi pihak PUPR Lamtim dan Bupati Hj Ela Siti Nuryamah. Hal ini guna mengetahui tentang proses pembagian nilai anggaran tersebut, titik lokasi jalan – jalan yang diperbaiki dan proses penunjukan rekanan yang mengerjakan. Diharapkan anggaran senilai 50 miliar yang diterima oleh Pemkab Lamtim dapat efektif, jelas bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terkesan menghambur – hamburkan anggaran negara.

Pewarta : MM(Red GPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *