Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

- Editorial Team

Kamis, 27 November 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Seorang pria berinisial UH (23), warga Yosorejo, Metro Timur, diamankan petugas setelah ditemukan membawa sejumlah paket narkotika di sebuah kos di wilayah Metro Pusat.

 

Penangkapan UH dilakukan pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan AR Prawira Negara, Gang Lambang III, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 12 gulungan lakban merah-putih yang berisi plastik klip berisi tembakau sintetis serta 1 plastik klip tambahan berisi daun kering sejenis dengan total berat kotor 13,53 gram.

 

Kasatres Narkoba Polres Metro AKP Chandra Dinata, S.H., M.H menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/101/XI/2025 serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/163/XI/RES.4.2/2025.

Baca juga:  Warga Bumi Tinggi Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur digegerkan adanya penemuan mayat Pria.

 

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kasatres.

Atas perbuatannya, UH dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas pengungkapan ini.

Baca juga:  Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan

 

“Polres Metro berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.

 

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:57 WIB

Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Berita Terbaru