Masyarakat Mulai Manfaatkan Pengurusan Layanan Pertanahan di Hari Pertama Libur Nataru

- Editorial Team

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) bisa masyarakat gunakan untuk mendapatkan layanan pertanahan. Di saat sebagian besar kantor layanan masyarakat tutup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap memberikan pelayanan pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan kala libur bersama ini adalah Tri Ayu Setiani (26). Berbekal surat kuasa dari kakaknya selaku pemilik tanah, ia mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan guna mendapatkan layanan lanjutan setelah mengurus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

“Sebelumnya saya dan kakak sudah urus di UP3D (Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah) dari sebulan lalu. Mulai mengurus di BPN dari minggu lalu. Saat itu diberi info pihak loket kalau bisa diambil di hari libur (Nataru) ini,” terang Tri Ayu Setiani, Kamis (25/12/2025).

Saat diinfokan bahwa sertipikat milik sang kakak bisa diambil pada hari libur Nataru, Tri Ayu Setiani sempat ragu karena umumnya layanan serupa tidak beroperasional. Begitu terbukti, ia pun sempat terkagum dan mengapresiasi layanan yang diberikan petugas ATR/BPN.

“Ini pelayanan luar biasa banget. Saya sempat tanya ke masnya (petugas loket) kapan liburnya mas? Libur Natal ini saja tetap masuk dan buka, besok (Jumat, 26 Desember 2025) juga masih buka, tanggal 1 Januari 2026 buka terus,” tutur Tri Ayu Setiani.

Pelayanan pertanahan khusus yang diberikan pada momen libur Nataru bisa digunakan masyarakat mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat. Layanan di tengah suasana Natal ini juga memudahkan Eli Ermawati (63), yang mulai berani mengurus sendiri proses sertipikasi aset tanah dan rumah miliknya. Ia bersama putrinya menyambangi Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengambil Peta Bidang Tanah (PBT) hasil pengukuran guna diajukan proses pembuatan sertipikat.

Baca juga:  Pemkot Metro Jalin Kerjasama dengan TVRI Lampung Guna Percepatan Informasi Pembangunan Daerah

“Saya pernah kecewa, tiga kali minta tolong (urus) orang, tidak berhasil, tanpa keterangan apa-apa. Ini saya coba (urus) sendiri ternyata bisa. Sudah sampai tahap pengukuran, setelah dapat penjelasan dari loket informasi terkait alur pendaftaran (di Kantah) setempat,” ungkap Eli Ermawati.

Ia mengapresiasi layanan yang ia dapatkan hingga bisa dengan mudah melalui proses sertipikasi aset tanah waris milik almarhum suaminya. “Bahagia ya sudah sampai tahapan proses ini. Saya dibantu, diarahkan apa yang harus saya lengkapi. Sejauh ini pelayanan di BPN bagus, lancar. Saya ini single parent, harus jadi ini sertipikat untuk anak-anak saya,” ujar Eli Ermawati.

Baca juga:  Komisi II: Minim Evaluasi, Transfer Keuangan Daerah Lebih dari Rp1.800 Triliun

Pelayanan Kantah di penjuru Indonesia ini menjadi gambaran dari arahan dan komitmen Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam berbagai kesempatan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan tetap terlayani dengan optimal. Meski diberikan dalam waktu dan jenis terbatas, layanan diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengurus di hari kerja pada umumnya.(*)

 

 

Sumber : Kementerian ATR BPN

Berita Terkait

Kapolres Jakut Pastikan Keamanan Wisatawan di Masa Libur Natal 2025
Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang
Empati Mendalam, Atlet Tenis Justin Barki Sumbangkan Medali Emas SEA Games Thailand untuk Korban Banjir Sumatera
Tinjau Aktivitas Penyeberangan Jawa – Sumatera, Menhub Dudy Pastikan Pergerakan Angkutan Berjalan Lancar Jelang Perayaan Natal 2025
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!
Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur
AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap
Wamenkeu Paparkan Empat Tantangan Demografi Masa Depan Indonesia
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:33 WIB

Kapolres Jakut Pastikan Keamanan Wisatawan di Masa Libur Natal 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:10 WIB

Masyarakat Mulai Manfaatkan Pengurusan Layanan Pertanahan di Hari Pertama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:06 WIB

Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:54 WIB

Tinjau Aktivitas Penyeberangan Jawa – Sumatera, Menhub Dudy Pastikan Pergerakan Angkutan Berjalan Lancar Jelang Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:52 WIB

Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:46 WIB

Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:27 WIB

AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:21 WIB

Wamenkeu Paparkan Empat Tantangan Demografi Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

PORKOT Bandar Lampung 2025 Resmi Digelar di Lapangan Kalpataru

Jumat, 26 Des 2025 - 12:27 WIB