Mendongkrak Fiskal Negara dan Kedaulatan Rupiah dari Potensi Emas Nusantara

- Editorial Team

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung (GPS) – Duduk di Atas Gunung Emas, tapi Kas Negara Tetap Tipis. Kesenjangan antara kekayaan alam yang melimpah dengan realisasi penerimaan negara ini menjadi alarm nyata bagi stabilitas ekonomi kita di masa depan. Ruang peningkatan penerimaan negara baik dari sisi pajak, cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kini semakin menantang, salah satunya akibat perlambatan ekonomi global. Namun sesungguhnya, Erwin Eka Kurniawan, *Ketua Umum AFI* (Asosiasi Fiskal Indonesia), menilai bahwa Indonesia masih menyimpan “harta karun” yang belum tergarap optimal, yaitu sektor pertambangan emas rakyat. Ironisnya, sebagai salah satu pemilik cadangan emas terbesar di dunia, kita justru terjebak dalam *paradox of plenty*, di mana kekayaan alam yang melimpah tidak berbanding lurus dengan kekuatan fiskal negara.

 

Aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini dibiarkan liar di luar sistem formal telah menjadi bagian dari *shadow economy* yang masif. Akibatnya, potensi ekonomi luar biasa ini belum sepenuhnya bermetamorfosis menjadi kapasitas fiskal negara dan juga belum berkontribusi terhadap kekuatan cadangan devisa dan stabilitas Rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ironi yang Menggigit: Tambang Rakyat Nyaris Menyamai Industri Resmi

Inilah fakta yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Berdasarkan estimasi terkini, produksi emas dari sektor industri resmi, pemegang Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan kontributor utama seperti PT Freeport Indonesia dan PT Agincourt Resources berada di kisaran 110 ton per tahun. Sementara itu, sektor rakyat dan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) diperkirakan menghasilkan sekitar 120 ton per tahun, tersebar di lebih dari 1.200 lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di 19 provinsi, dan melibatkan lebih dari 300.000 orang yang bekerja dengan metode manual dan *hand-panning*.

Baca juga:  Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

 

Artinya, secara volume, aktivitas mendulang rakyat yang selama ini dianggap “informal” dan “liar” justru menghasilkan emas lebih banyak dari seluruh industri tambang emas berizin dan berteknologi tinggi di negeri ini. Sebagai penulis buku *4 Prinsip Dasar Fiskal*, Erwin mengungkapkan bahwa total potensi produksi emas nasional resmi dan rakyat ditaksir tembus lebih dari 230 ton per tahun, yang secara teoretis menempatkan Indonesia di jajaran tiga besar produsen emas dunia, di bawah Tiongkok dan Rusia. Ini adalah alarm fiskal: ada satu sektor ekonomi sebesar hampir separuh produksi emas nasional yang selama ini nyaris tidak tersentuh sistem perpajakan, royalti, maupun pengawasan lingkungan.

 

Potensi Fiskal: Dari Stok Cadangan ke Aliran Tahunan

Berdasarkan data Kementerian ESDM (2024), total sumber daya emas nasional tercatat di kisaran 12.000 ton. Dengan asumsi harga emas konservatif Rp1,8 juta per gram, nilai ekonomi dari seluruh sumber daya tersebut mencapai sekitar Rp21.600 triliun. Jika 10% saja dari nilai ekonomi tersebut berhasil dilegalkan dan masuk ke sistem formal melalui kepatuhan perpajakan, Indonesia berpotensi mencatatkan tambahan aktivitas ekonomi sebesar Rp2.160 triliun, dan dengan asumsi *combined effective tax rate* 5%, tambahan kapasitas fiskal negara secara bertahap dapat mencapai Rp108 triliun.

Baca juga:  Melalui BAZNAS, Pemkab Tubaba Salurkan Beasiswa untuk 200 Siswa Berprestasi

 

Namun angka itu baru menggambarkan potensi dari sisi stok cadangan. Sebagai lulusan *Magister Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia*, Erwin menekankan perlunya melihat dari sisi aliran produksi tahunan yang konkret, yaitu sektor rakyat dan PETI yang mencapai ~120 ton/tahun (setara nilai ekonomi ~Rp216 triliun/tahun) sebagai potensi fiskal berulang. Angka ini pun sesungguhnya masih konservatif mengingat adanya penyesuaian tarif royalti emas menjadi progresif 7%-16% melalui PP No. 19 Tahun 2025.

 

Peta Panas Emas Rakyat Nusantara

Potensi ini tersebar dalam tiga tingkatan (tier):

Tier 1: Papua Tengah, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (>2.500 kg/tahun).

Tier 2: Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Aceh (1.000-2.500 kg/tahun).

Tier 3: 29 provinsi lainnya, termasuk wilayah dengan produksi nol seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali (<1.000 kg/tahun).

 

Aceh mendapat sorotan karena memimpin wilayah Sumatra dengan estimasi 1.200-1.500 kg per tahun yang bertumpu pada “Segitiga Emas”: Aceh Barat, Pidie, dan Geunteut. Erwin menilai bahwa formalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah ini dapat memberikan kontribusi fiskal Rp100-150 miliar per tahun, belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah.

 

– Dari Represi ke Insentif: Jalan Legalisasi

Strategi yang lebih produktif adalah pendekatan insentif fiskal untuk mentransformasikan tambang rakyat melalui penyederhanaan perizinan dan pembentukan koperasi. Jalur formalisasi PETI → WPR → IPR harus dipercepat agar negara tidak kehilangan rakyatnya sebagai musuh, melainkan mendapatkan wajib pajak dan wajib PNBP baru.

Baca juga:  Tak Ada Hal Meringankan, Kopda Bazarsah Dihukum Mati karena Bunuh 3 Polisi, Kelola Judi dan Miliki Senjata Api

 

– Dampak terhadap Rupiah: Emas Bukan Cuma Soal Pajak

Cadangan emas resmi Bank Indonesia (80-87 ton) ternyata lebih kecil dari produksi emas rakyat (120 ton per tahun). Jika hasil tambang diserap oleh *Bullion Bank* nasional atau skema *buyback*, praktisi bisnis dan perpajakan ini berpendapat bahwa Indonesia bisa membangun cadangan emas secara organik tanpa harus menguras devisa untuk membeli emas dari pasar internasional. Hilirisasi yang berdaulat juga akan memperkuat Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang wajib parkir di sistem keuangan domestik, sehingga langsung menambah daya tahan cadangan devisa dan mengurangi tekanan terhadap Rupiah saat terjadi arus modal keluar.

 

 

Erwin menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan emas, melainkan kekurangan nyali dan tata kelola. Keberhasilan suatu bangsa tidak diukur dari cadangan yang tersimpan di perut bumi, melainkan dari keberanian pemimpinnya untuk mengelola kekayaan tersebut demi kesejahteraan seluruh rakyat, kapasitas fiskal negara, dan kedaulatan Rupiah.

 

 

Catatan Metodologi: Seluruh angka dalam tulisan ini bersifat ilustratif berdasarkan asumsi harga emas Rp1,8 juta/gram dan tarif efektif gabungan 5%.(*)

 

Oleh: Erwin Eka Kurniawan, SE, M.Si. (Ketua Umum Asosiasi Fiskal Indonesia)

Berita Terkait

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB