Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers.

- Editorial Team

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Pada tanggal 27 Mei 2025, Globalpewartasakti.com telah memberitakan dengan judul “Owner Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu, Didampingi Tim Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE Ke Polda Lampung”

Monica Monalisa sebagai pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini perlu untuk memberikan hak jawab sesuai Undang Undang Pers dan Pedoman Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut hak jawab Monica Monalisa yang dimuat dengan utuh, yang dikirim melalui pesan elektronik email ke Redaksi pada, Kamis (29/05/2025).

Kepada Yth : Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat

Di. Gedung Dewan Pers Lantai 7 – 8 JI Kebon Sirih No. 32- 34 Jakarta 10110.

Baca juga:  Hak Jawab PT. RAMA JAYA LAMPUNG terkait Pemberitaan berjudul “Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, terancam hukuman pidana” dan “Ketua LBH PWRI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Upah Buruh di Bawah UMP: “Ini Perbudakan Modern di Tanah Merdeka!”

Pemimpin Redaksi
Global Pewarta Sakti
Di Bandar Lampung.

Bahwa saya :
Nama : Monica Ladyana Monalisa
NIK. : 1810014308890007
Alamat : Jl. Gotong Royong LK VII RT/ RW 004/007, Pringsewu Barat, Pringsewu Lampung.

No WA. : 081991113749

Dengah ini mengajukan Somasi dan Hak Jawab terkait pemberitaan media “Global Pewarta Sakti” tanggal 27 Mei 2025 berjudul “Owner Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Didampingi Tim Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE Ke Polda Lampung”.

Bahwa pemberitaan tersebut bersifat tendensius menyatakan saya selaku pemilik akun Facebook Monica Monalisa mengirimkan postingan diduga bermuatan pencemaran nama baik.

Baca juga:  Petani dan Peternak ikan di Fajar Baru Masih Terjerat Utang, PP 47/2024 Dinilai Hanya Janji di Atas Kertas

Bahwa apa yang saya lakukan hanya meneruskan postingan berita salah satu media online dan tidak adanya narasi maupun tambahan atau bumbu bumbu kata kata yang bermuatan Fitnah maupun pencemaran nama baik.

Bahwa pihak anda tidak pernah melakukan Konfirmasi terkait keseimbangan berita ( cover both side) sehingga diduga ada Pelanggaran UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Maka melalui somasi ini saya meminta Anda untuk mencabut berita tersebut.

Namun apabila anda tidak beritikad baik, maka saya akan melakukan langkah langkah hukum baik secara Pidana Maupun Perdata .

Baca juga:  PLN Lampung, Jelang Nataru Lakukan Pemeliharaan Gabungan untuk Tingkatkan Keandalan Listrik

Wassalam
Monica Ladyana Monalisa
No WA : 081991113749

Tembusan : Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmi Santika Cq Cybercrime Polda Lampung

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Dengan dimuat hak jawab sudah sesuai dengan UU Pers dan ketentuan Pedoman Dewan Pers.

Namun perlu diketahui bahwa, berita yang kami terbitkan bersumber dari Laporan Polisi nomor: STTLP/B/371/V/2025/SPKT/Polda Lampung, tanggal 27 Mei 2025, dan pernyataan dari Kuasa hukum pelapor, dan Redaksi masih menggunakan asas praduga tidak bersalah dengan memakai kata “Dugaan”. Redaksi mohon maaf jika pemberitaan tersebut kurang pas sebagai mana mestinya. | Red.

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.
Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir Angkatan Laut Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Pelatihan PBB kepada Pelajar di Maybrat
Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu
Pemudik Alami Kendaraan Mogok di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sigap Beri Bantuan dari panggilan 110
Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:08 WIB

Pemkab dan Unsur Forkopimda Lampung Barat Matangkan Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 13:01 WIB

Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bupati Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Permudah Akses Penyaluran Hasil Pertanian Warga

Senin, 23 Februari 2026 - 12:33 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Lampung Barat Minta BPS Bisa Membaca Situasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:29 WIB

Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:39 WIB

Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:11 WIB

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Berita Terbaru