Nekat Menambang Pasir Secara Ilegal, Polres Lamtim Amankan Pelaku

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Penambangan Pasir secara ilegal berdampak jangka panjang seperti kerusakan ekosistem, erosi tanah, pendangkalan sungai, dan peningkatan risiko banjir. Selain itu, praktik ini juga dapat merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak atau retribusi dan tentunya bertentangan dengan Hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan ke Empat atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga:  Pelantikan Serentak, Bupati Wabup Lamtim Siap Majukan Bumei Tuwah Bepadan

Dalam kasus tersebut, Polres Lampung Timur Polda Lampung tak tinggal diam, pada Selasa (22/07/2025) siang berhasil diamankan seorang pelaku penambangan pasir ilegal yang gerjadi di Desa Sriminosari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan bahwa pelaku merupakan warga setempat berinisial JS(51).

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial JS yang merupakan pemilik penambangan pasir ilegal tersebut,” ucap Kasat Reskrim.

“Saat itu Unit Tipidter bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu Meidy setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya penambangan pasir ilegal kemudian mendatangi lokasi tersebut dan benar saja terdapat aktivitas di sebuah lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang akhirnya kami telusuri hingga kepada pemilik penambangan tersebut yang saat ini kami amankan,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Lamtim Pimpin Apel Penutupan Pramuka Kwartir Ranting Labuhan Ratu di Baitul Muslim Super Camp

Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti di lokasi kejadian 2 Unit kendaraan roda enam, 2 set mesin penyedot pasir, 1 buah buku catatan penjualan pasir, serta uang tunai sebanyak Rp. 1.000.000,-.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Boyoh.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB