Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Kamis, 20 November 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu kembali melakukan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.(20/11/2025)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Asep Komarudin menggunakan, pelaku berinisial berinisial AA (26), warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang dihuni korban, berlokasi di Desa Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Saat kejadian, korban sedang tertidur dan tidak menyadari aksi pelaku. Korban kemudian terbangun dan berniat menggunakan laptop miliknya. Namun, setelah mencari, laptop tersebut tidak ditemukan. Korban juga melihat pintu bagian belakang kontrakan dalam keadaan terbuka, yang memperkuat dugaan bahwa pelaku masuk melalui pintu tersebut.

Baca juga:  Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah

 

Barang yang hilang berupa 1 unit laptop merk Asus, yang ditaksir menyebabkan kerugian sebesar Rp4.500.000,-. Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil Ajak Lulusan ITPLN Berkontribusi Wujudkan Ketahanan Energi dan Net Zero Emission Indonesia

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas memperoleh petunjuk yang mengarah pada pelaku AA. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim melakukan upaya paksa penangkapan di kediamannya di Desa Rajabasa Lama.

 

Dalam proses penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Untuk keperluan penyidikan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain, 1 unit kotak laptop merk Asus, 1 unit laptop merk Asus, 1 buah kunci gembok yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

Baca juga:  Bupati Ela Serahkan 514 Sertifikat Elektronik Desa Sumbergede Kec Sekampung

 

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diduga melakukan aksinya saat korban lengah dan memanfaatkan kondisi kontrakan yang minim pengawasan.

 

Kapolsek Labuhan Ratu menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB

Kota Bandar Lampung

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:36 WIB