Oknum Dukcapil Perdagangan Bayi, Komisi II Desak Kemdagri Audit Internal

- Editorial Team

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti temuan Polri atas keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi penjualan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Khozin menegaskan, dugaan keterlibatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. Sehingga Kemendagri perlu segera melakukan audit di internal Dukcapil. “Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi,” kata Khozin, Jumat (18/7/2025).

“Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Kasus ini berawal dari laporan orangtua yang merasa ditipu soal adopsi anak melalui media sosial Facebook.

Para pelaku menjual dengan harga belasan juta di mana Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Dukcapil setempat.

Menurut Khozin, kasus itu bukan kali pertama. Sebelumnya juga pernah terjadi pemalsuan dokumen terdiri dari dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga paspor.

“Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita,” jelas Khozin.

Baca juga:  Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Oleh karenanya, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kependudukan itu meminta Kemendagri untuk segera memetakan masalah ini. Khozin mengatakan penelusuran tuntas perlu dilakukan agar tidak memunculkan persoalan yang kembali terulang.

“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi data adminduk, tapi mengapa masih ada celah terjadi tindakan pemalsuan dokumen?” tukasnya.

Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan mengecek dugaan keterlibatan oknum Disdukcapil dalam kasus sindikat perdagangan bayi. Ia juga mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas.

Baca juga:  Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Prioritaskan Program Nasional Saat Kunker di Kalimantan Timur

Meski begitu, Tito mengaku belum mendapat informasi detail keterlibatan oknum Disdukcapil. Namun mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa Disdukcapil berada di pengawasan masing-masing kepala daerah.

Terkait hal ini, Khozin mendesak Kemendagri untuk meningkatkan mekanisme pengawasan di berbagai tingkatan Dukcapil. Ia mengingatkan, jangan sampai kasus tersebut dianggap masalah biasa.

Khozin juga menyoroti lemahnya sistem keamanan di internal Dukcapil yang berpotensi membuka ruang manipulasi dokumen lebih banyak lagi. “Ini soal keamanan di internal Dukcapil yang rapuh, masih ada ruang manipulasi dokumen,” pungkas Khozin.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung
Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB