Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Ditangkap, Ternyata Redisivis dan Terlibat 6 Kasus Kejahatan

- Editorial Team

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kasus pencurian dengan modus begal yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Tanggamus bernama Tika Dwi Septiana (19), yang terjadi pada Selasa (29/4/2025), sekitar pukul 19.30 WIB di jalan persawahan Pekon Rejosari, Kabupaten Pringsewu berhasil diungkap pihak kepolisian Polsek Pringsewu Kota.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus ini, yakni MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pelaku diringkus tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran di kediamannya pada Rabu (25/6) dini hari.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia

“Pelaku ini merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Dari hasil penyelidikan, ia diketahui terlibat dalam enam kasus curas, dua di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan empat lainnya di Kabupaten Pesawaran,” ujar Kompol Rohmadi pada awak media, Kamis (26/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rohmadi, Salah satu korban dari aksi kejahatan Mahmud adalah Tika Dwi Septiana, seorang mahasiswi yang sedang menempuh studi di Pringsewu. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya melintasi kawasan persawahan yang sepi. Pelaku yang telah membuntuti mereka, langsung memepet dan merampas tas selempang korban yang berisi telepon genggam, uang tunai, dan sejumlah surat penting. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,3 juta.

Baca juga:  Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi

Dalam melancarkan aksinya, tersanghka MN diketahui selalu beraksi seorang diri dengan modus memepet kendaraan korban lalu merampas barang berharga secara paksa. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:  Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curat Buah Sawit Milik PT SIP di Gedung Aji Baru

Kapolsek juga menyebut, Polisi berhasil menemukan kembali handphone milik korban yang dirampas pelaku. Barang tersebut saat ini terlah dijadikan barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut terhadap kasus-kasus lain yang melibatkannya. Atas perbuatannya, Mahmud Nuryani dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.” Tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru