Pengadilan Agama Gedong Tataan Berikan Pemahaman Layanan Berperkara Lewat Sosialisasi E-Court dan Inovasi

- Editorial Team

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  – Dalam rangka memberikan pemahaman layanan berperkara hukum kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, Pengadilan Agama (PA) Gedong Tataan menggelar Sosialisasi E-Court dan Inovasi layanan berperkara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Jum’at, (14/3/2025) dengan diikuti oleh berbagai instansi seperti Kejaksaan Negeri Pesawaran, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memperhatikan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Khairunnisa menyampaikan, melalui kegiatan ini pihaknya berupaya untuk menyajikan informasi kepada masyarakat luas utamanya optimalisasi pemahaman berperkara secara elektronik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khairunnisa menjelaskan bahwa E-Court hadir sebagai terobosan yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung di bidang administrasi perkara dan persidangan yang sudah dimulai sejak 13 Juli 2018 lalu. E-Court sendiri merupakan sebuah instrumen pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat untuk pendaftaran perkara secara online (E-Filing), mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online dan pembayaran secara online (E-Payment), pemanggilan secara online (E-Summons) dan proses persidangan yang dilakukan dengan saluran elektronik (E-Litigation).

Baca juga:  AKSI TANGGAP DARURAT PLETON SIAGA BENCANA YONIF 7 MARINIR.

Pelaksanaan E- Court di Pengadilan Agama Gedong Tataan sendiri, lanjut Khairunnisa pada tahun 2023 pencapaian target sebesar 64,38 persen dari 890 perkara yang diterima di PA Gedong Tataaan. Kemudian pada tahun 2024 jumlahnya meningkat lagi menjadi 76,37 persen melebihi target nasional sebesar 50 persen. Sehingga pada tahun 2025 ini, PA Gedong Tataan akan berupaya secara optimal supaya kembali melebihi target nasional.

Adapun berbagai jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama telah diatur berdasarkan Pasal 49 UU Nomor 3 tahun 2006. Isi peraturan tersebut yakni Pengadilan Agama bertanggung jawab untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama islam di bidang perkawinan, ahli waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.

Baca juga:  Musrenbang Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan Diharapkan Jadi Wadah Angkat Isu Strategis Pembangunan Desa

Khairunnisa menjelaskan bahwa E-Court merupakan instrumen layanan elektronik yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan perkara.

“Untuk dapat mengakses E-Court, masyarakat hanya perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan untuk melakukan pendaftaran. Selanjutnya petugas akan membantu membuatkan akun berupa ussername dan password akun E-Court. Setelah mendapat akun masyarakat dapat mengunjungi laman E-Court di https://ecourt.mahkamahagung.go.id/ untuk login dan memenuhi semua rangkaian kebutuhan perkara,” jelasnya.

Selain itu, guna menunjang optimalisasi berperkara secara E-Court, PA Gedong Tataan juga berupaya membuat beberapa inovasi layanan. Di antaranya seperti Kalkulator Panjar Biaya Perkara Plus (Kalpara+), sebuah inovasi berbasis web yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Gedong Tataan untuk memudahkan para pihak dalam menaksir panjar biaya perkara, baik yang dilakukan secara konvensional maupun e-Court.

Lalu ada juga juga layanan Silahan Tanya WhatsApp (Sitawa), Inovasi dalam bentuk Chat via Whatsapp API (Aplication Programming Interface) yang memungkinkan para pihak pencari keadilan berkomunikasi dengan petugas PTSP atau robot yang didesain secara khusus untuk mampu membalas pesan.

Baca juga:  Bersih Desa Sambut Tahun Baru Islam, Warga Desa Kutoarjo Gedong Tataan Pesawaran Gotong Royong Jaga Tradisi.

Transparansi Pelayanan Publik Terintegrasi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (Tapis Handak), sebuah Inovasi yang meliputi pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada para pihak pencari keadilan, pembayaran hak-hak akibat perceraian (untuk mantan istri dan anak) dan pengelolaan rekening atas hasil eksekusi secara elektronik, cashless dan realtime payment.

Terakhir inovasi layanan Sistem Informasi Data Perkara dan Akta Cerai (Sitara), merupakan Inovasi bentuk aplikasi pengecekan akta cerai berbasis website yang berfungsi untuk menampilkan menu pelayanan pengecekan status akta cerai dan validasi.

Melalui berbagai inovasi serta program yang telah dirancang tersebut, Khairunnisa meminta masyarakat agar dapat memahami dan memanfaatkannya sebaik mungkin demi terciptanya layanan berperkara yang mudah, cepat, dan efisien.

“Besar harapan kami agar acara sosialisasi ini dapt ditindaklanjuti dan masyarakat dapat memahami layanan berperkara secara cepat mudah, dan berbiaya ringan,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran
Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut
MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.
Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Penguatan Posyandu 6 SPM Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Wabup Pesawaran Dampingi Tim Kementerian PUPR Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat
Gelar Apel Siaga Bencana, Pemkab Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Berita Terbaru