Perjanjian Kinerja 2026 Kontrak Moral dan Profesional Aparatur

- Editorial Team

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Rahmad Budiaji, menegaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani pada tahun 2026 merupakan kontrak moral dan profesional seluruh aparatur dalam menjalankan tugas kelembagaan secara terukur dan berdampak.

 

Hal tersebut disampaikan Rahmad dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Rahmad, perjanjian kinerja tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan target administrasi, tetapi menjadi instrumen pengendalian manajemen untuk memastikan setiap program, kegiatan, serta penggunaan anggaran memberikan nilai tambah nyata bagi institusi DPR RI.

Baca juga:  Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan

 

“Perjanjian kinerja adalah komitmen bersama agar setiap rupiah anggaran, setiap program, dan setiap aktivitas benar-benar berdampak dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, tahun 2026 memiliki arti strategis karena berada pada fase awal pelaksanaan Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029. Dalam fase tersebut, Sekretariat Jenderal DPR RI dituntut semakin adaptif, profesional, dan unggul dalam memberikan dukungan administrasi serta keahlian kepada DPR RI.

Baca juga:  Sistem Pemilu Campuran Mesti Dipertimbangkan

 

Rahmad juga mengapresiasi capaian kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tren positif, baik dari sisi tata kelola, digitalisasi proses kerja, maupun akuntabilitas kinerja. Namun demikian, ia menekankan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan alat ukur untuk memastikan arah kerja organisasi sudah berada pada jalur yang tepat dan dirasakan manfaatnya oleh anggota DPR RI maupun masyarakat.

 

Dalam konteks Pakta Integritas, Rahmad menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Tanpa integritas, capaian kinerja dan berbagai indeks penilaian tidak akan memiliki makna yang kuat.

Baca juga:  Penetapan Tersangka Eks Menag Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Haji Bebas KKN

 

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, kita meneguhkan kembali komitmen untuk bekerja jujur, profesional, menghindari konflik kepentingan, serta menolak segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.

 

Ia berharap, perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditetapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, serta selaras dengan sasaran strategis DPR RI periode 2025–2029.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok
Menpora Erick: Negara Berpihak Pada Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi
Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan
Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB