Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim

- Editorial Team

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan atau penipuan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial S (44), warga Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.(5/3/2026)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Labuham Ratu AKP Asep mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 01 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Desa Labuhan Ratu VIII, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Kejadian ini menimpa korban berinisial E (43), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Labuhan Ratu VIII.

 

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku meminjam satu unit sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil pakaian yang akan digunakan bekerja bersama rekannya. Korban yang menaruh kepercayaan kepada pelaku kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut. Namun setelah kendaraan dibawa oleh pelaku, hingga waktu yang ditentukan sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

 

Korban berupaya menghubungi pelaku, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan bahkan melarikan diri tanpa diketahui keberadaannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp28.000.000,-.

Baca juga:  Bupati Ela, Musrenbang Tingkat Kecamatan Mari Kita Berkomitmen, untuk Terus Membangun Dusun, Membangun Desa, dan Membangun dari Bawah

 

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Labuhan Ratu guna ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

 

Setelah kurang lebih dua tahun melarikan diri, pada Selasa, 03 Maret 2026 sekira pukul 21.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya. Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Labuhan Ratu bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca juga:  Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

 

Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Labuhan Ratu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 dan atau Pasal 492 KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana penggelapan dan atau penipuan.

 

Polsek Labuhan Ratu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga serta segera melapor apabila mengalami tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB