Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim

- Editorial Team

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan atau penipuan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial S (44), warga Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.(5/3/2026)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Labuham Ratu AKP Asep mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 01 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Desa Labuhan Ratu VIII, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Kejadian ini menimpa korban berinisial E (43), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Labuhan Ratu VIII.

 

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku meminjam satu unit sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil pakaian yang akan digunakan bekerja bersama rekannya. Korban yang menaruh kepercayaan kepada pelaku kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut. Namun setelah kendaraan dibawa oleh pelaku, hingga waktu yang ditentukan sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

 

Korban berupaya menghubungi pelaku, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan bahkan melarikan diri tanpa diketahui keberadaannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp28.000.000,-.

Baca juga:  Ahmad Yohan: Desa Masuk Kawasan Hutan Perlu Penataan

 

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Labuhan Ratu guna ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

 

Setelah kurang lebih dua tahun melarikan diri, pada Selasa, 03 Maret 2026 sekira pukul 21.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya. Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Labuhan Ratu bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca juga:  Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

 

Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Labuhan Ratu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 dan atau Pasal 492 KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana penggelapan dan atau penipuan.

 

Polsek Labuhan Ratu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga serta segera melapor apabila mengalami tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026, Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB