Perkuat Kapasitas Pascabencana, Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan JITUPASNA

- Editorial Team

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  – Dalam upaya meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun rencana pemulihan pascabencana yang tepat, terpadu, dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis (19/6), bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah setempat.

Mewakili Bupati Pesawaran, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Chabrasman, S.T., membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam menyusun dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang responsif dan berbasis kebutuhan.

Baca juga:  Polsek Kedondong Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari, Patroli Aktif digelar Guna Cegah Tindak Pidana C3

“Pelatihan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi langkah konkret untuk membangun ketangguhan daerah melalui sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah,” ujar Chabrasman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dampak bencana tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi, hingga psikologis masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan pengkajian mendalam dan perencanaan yang matang agar proses pemulihan dapat dilakukan secara tepat sasaran, berbasis data, dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Baca juga:  DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Pelatihan JITUPASNA tahun ini diikuti oleh berbagai perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) serta menghadirkan narasumber ahli. Materi yang disampaikan mencakup manajemen pemulihan pascabencana, penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P), serta integrasi dokumen pemulihan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Pelaksana BPBD Pesawaran, Drs. Sopyan Agani, M.H., dalam pemaparannya menegaskan bahwa prinsip build back better and safer menjadi landasan utama dalam perencanaan pemulihan, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal dan upaya pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan.

Baca juga:  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Gedong Tataan, Dorong Tata Kelola Sampah Sesuai Regulasi dan Ramah Lingkungan

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap akan terbentuk aparatur yang andal, profesional, dan siap diterjunkan dalam pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat dan terpadu, sehingga memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana ke depan.(*)

Berita Terkait

Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Prajurit Yonif 7 Marinir Banggakan Satuan Raih Juara Dalam Kejuaraan Karate Gubernur Cup
Prajurit Yonif 7 Marinir Laksanakan Renang Laut
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026
WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.
PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH
Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru