PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

- Editorial Team

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS). Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 18 Pesawaran kepada aparat penegak hukum, Senin (02/03/2026).

PWRI Pesawaran melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS yang diduga terjadi pada beberapa pos kegiatan di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan disampaikan oleh Ketua PWRI Pesawaran, Ahmad Yani, bersama jajaran pengurus. Laporan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran, Polres Pesawaran, serta ditembuskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

Pengaduan resmi tersebut diajukan pada Senin, 2 Maret 2026, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di SMPN 18 Pesawaran yang berlokasi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Menurut Ahmad Yani, laporan dibuat berdasarkan hasil kajian dokumen penggunaan dana BOS serta hasil peninjauan lapangan yang menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan sekolah yang dinilai perlu mendapat perhatian.

“Ada tiga pos anggaran yang kami laporkan untuk ditelaah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena terdapat dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi

Tiga pos anggaran yang menjadi sorotan antara lain:

Pengembangan Perpustakaan
Tahap 1: Rp60.024.800
Tahap 2: Rp60.729.200
Administrasi Kegiatan Sekolah
Tahap 1: Rp92.966.800
Tahap 2: Rp90.635.900
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Tahap 1: Rp76.405.000
Tahap 2: Rp75.585.400

PWRI menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian pada beberapa item pengeluaran yang perlu dilakukan klarifikasi dan audit oleh pihak berwenang.

Laporan beserta dokumen pendukung telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. PWRI berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara objektif dan profesional.

Sementara itu, pihak sekolah telah diupayakan untuk dikonfirmasi. Kepala SMPN 18 Pesawaran, Sri Astuti, berdasarkan keterangan pihak sekolah sebelumnya, sedang melaksanakan tugas dinas luar saat hendak ditemui.

Baca juga:  9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Sri Haryati, menyampaikan bahwa dirinya tidak menangani secara langsung pengelolaan dana BOS dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pejabat yang berwenang di bidang sarana dan prasarana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait laporan tersebut.
Redaksi Globalpewartasakti.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan ini masih dalam tahap pelaporan dan menunggu proses penanganan oleh aparat penegak hukum.(TIM)

Berita Terkait

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Wali Kota Eva Dwiana Menerima Kunjungan Audiensi Dari Perwakilan Cipayung Plus Kota Bandar Lampung
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Lampung Barat Shalat Idul Adha di Way Empulau Ulu, Soroti Program Pusat dan Serahkan Sapi Kurban Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:26 WIB

Ditandai Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita, Wabup Mad Hasnurin Resmikan KDKMP Pekon Kenali

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Putus di Way Tenong, Minta Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 9 April 2026 - 12:38 WIB

Dapat Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Akan Manfaatkan Untuk Sekolah Lapang

Selasa, 7 April 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan

Senin, 30 Maret 2026 - 12:30 WIB

Bupati Lampung Barat Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Transformasi Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru