PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

- Editorial Team

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS). Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 18 Pesawaran kepada aparat penegak hukum, Senin (02/03/2026).

PWRI Pesawaran melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS yang diduga terjadi pada beberapa pos kegiatan di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan disampaikan oleh Ketua PWRI Pesawaran, Ahmad Yani, bersama jajaran pengurus. Laporan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran, Polres Pesawaran, serta ditembuskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu

Pengaduan resmi tersebut diajukan pada Senin, 2 Maret 2026, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di SMPN 18 Pesawaran yang berlokasi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Menurut Ahmad Yani, laporan dibuat berdasarkan hasil kajian dokumen penggunaan dana BOS serta hasil peninjauan lapangan yang menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan sekolah yang dinilai perlu mendapat perhatian.

“Ada tiga pos anggaran yang kami laporkan untuk ditelaah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena terdapat dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.

Tiga pos anggaran yang menjadi sorotan antara lain:

Pengembangan Perpustakaan
Tahap 1: Rp60.024.800
Tahap 2: Rp60.729.200
Administrasi Kegiatan Sekolah
Tahap 1: Rp92.966.800
Tahap 2: Rp90.635.900
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Tahap 1: Rp76.405.000
Tahap 2: Rp75.585.400

PWRI menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian pada beberapa item pengeluaran yang perlu dilakukan klarifikasi dan audit oleh pihak berwenang.

Laporan beserta dokumen pendukung telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. PWRI berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara objektif dan profesional.

Sementara itu, pihak sekolah telah diupayakan untuk dikonfirmasi. Kepala SMPN 18 Pesawaran, Sri Astuti, berdasarkan keterangan pihak sekolah sebelumnya, sedang melaksanakan tugas dinas luar saat hendak ditemui.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pengajian Al Hidayah di Wonodadi Utara.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Sri Haryati, menyampaikan bahwa dirinya tidak menangani secara langsung pengelolaan dana BOS dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pejabat yang berwenang di bidang sarana dan prasarana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait laporan tersebut.
Redaksi Globalpewartasakti.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan ini masih dalam tahap pelaporan dan menunggu proses penanganan oleh aparat penegak hukum.(TIM)

Berita Terkait

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB