PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

- Editorial Team

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS). Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 18 Pesawaran kepada aparat penegak hukum, Senin (02/03/2026).

PWRI Pesawaran melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS yang diduga terjadi pada beberapa pos kegiatan di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan disampaikan oleh Ketua PWRI Pesawaran, Ahmad Yani, bersama jajaran pengurus. Laporan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran, Polres Pesawaran, serta ditembuskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  21 Tahun Yonif 9 Marinir: Beruang Hitam Kokohkan Taring Pengabdian untuk NKRI.

Pengaduan resmi tersebut diajukan pada Senin, 2 Maret 2026, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di SMPN 18 Pesawaran yang berlokasi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Menurut Ahmad Yani, laporan dibuat berdasarkan hasil kajian dokumen penggunaan dana BOS serta hasil peninjauan lapangan yang menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan sekolah yang dinilai perlu mendapat perhatian.

“Ada tiga pos anggaran yang kami laporkan untuk ditelaah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena terdapat dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Langkah Serius Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Wujudkan Pengelolaan Sampah

Tiga pos anggaran yang menjadi sorotan antara lain:

Pengembangan Perpustakaan
Tahap 1: Rp60.024.800
Tahap 2: Rp60.729.200
Administrasi Kegiatan Sekolah
Tahap 1: Rp92.966.800
Tahap 2: Rp90.635.900
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Tahap 1: Rp76.405.000
Tahap 2: Rp75.585.400

PWRI menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian pada beberapa item pengeluaran yang perlu dilakukan klarifikasi dan audit oleh pihak berwenang.

Laporan beserta dokumen pendukung telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. PWRI berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara objektif dan profesional.

Sementara itu, pihak sekolah telah diupayakan untuk dikonfirmasi. Kepala SMPN 18 Pesawaran, Sri Astuti, berdasarkan keterangan pihak sekolah sebelumnya, sedang melaksanakan tugas dinas luar saat hendak ditemui.

Baca juga:  Kejati Lampung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Sri Haryati, menyampaikan bahwa dirinya tidak menangani secara langsung pengelolaan dana BOS dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pejabat yang berwenang di bidang sarana dan prasarana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait laporan tersebut.
Redaksi Globalpewartasakti.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan ini masih dalam tahap pelaporan dan menunggu proses penanganan oleh aparat penegak hukum.(TIM)

Berita Terkait

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polsek Simpang Pematang Laksanakan Penanganan Titik Api Hotspot Karhutla di Desa Adi Mulyo
Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB