Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Sambut KUHP dan KUHAP Baru

- Editorial Team

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Pertemuan Sinergitas dan Persamaan Persepsi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menyambut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan diterapkan pada awal tahun 2026.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung pada Selasa 16 Desember 2025 di Markas Besar Polri (Mabes Polri). Momentum ini menjadi krusial bagi aparat penegak hukum untuk menyatukan langkah dalam melakukan pembaruan hukum pidana nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Acara ini turut dihadiri secara luring dan daring oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, pejabat utama Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kapolda se-Indonesia.

Baca juga:  Aplikasi Ponsel PPID DPR: Masyarakat Bisa Akses Informasi tentang DPR

 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia. Semangat yang diusung adalah transisi dari model peninggalan kolonial menuju paradigma yang lebih humanis, berkeadilan, menghormati hak asasi manusia, serta responsif terhadap perkembangan teknologi.

 

“Ini bukan hanya soal perubahan pasal dan redaksi, tetapi merupakan pembaharuan semangat dan paradigma penegakan hukum pidana yang lebih modern,” ujar Jaksa Agung.

 

Jaksa Agung menekankan bahwa tantangan utama ke depan adalah konsistensi dalam penerapan norma-norma baru tersebut. Tanpa sinergi yang kuat, perbedaan penafsiran antar lembaga dapat memicu ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, terdapat tiga aspek utama yang perlu disamakan persepsinya:

Baca juga:  BPI Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan

Pemahaman asas pokok dalam KUHP dan KUHAP baru, termasuk perlindungan HAM, keadilan restoratif, dan proporsionalitas pemidanaan serta penguatan due process of law.

Penafsiran pasal yang berpotensi multitafsir guna menjamin kepastian hukum.

Penguatan peran masing-masing institusi dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), agar setiap tahapan proses pidana saling menguatkan.

 

Sebagai langkah konkret, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan dan Polri. Kerja sama ini mencakup penyelarasan SOP, standar kualitas berkas perkara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan, hingga peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan terpadu lintas lembaga.

Baca juga:  Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Usulan Postur APBN 2026

 

Upaya strategis ini juga akan diintegrasikan ke dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang berjalan, yaitu RPP Pelaksanaan KUHAP, RPP Mekanisme Keadilan Restoratif. Dan RPP SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi).

 

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap agar kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dapat menciptakan sistem peradilan pidana yang tegas namun tetap berintegritas.

 

“Keadilan itu bukan hanya semata-mata berada di dalam teks undang-undang saja, melainkan juga ada di dalam hati nurani,” tegasnya.(*)

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Menhub Dudy Tegaskan Pentingnya Keselamatan Pelayaran pada Masyarakat Pesisir
Wamenkeu Suahasil Hadiri RDG BI: Sinergi Kemenkeu dan BI Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
Pemerintah Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam Tiga Tahun, Cetak Sawah dan Bangkitkan Sagu
Hendry Munief Optimistis Tanjung Puting Jadi Destinasi Wisata Unggulan Kalteng
Presiden Prabowo Jenguk Siswa dan Guru SDN 01 Kalibaru, Pastikan Penanganan Medis Terbaik
HUT BRI ke-130, BRI Cabang Liwa Gelar Khitan Massal Program YBM BRILiaN Satu Bank untuk Semua.
Liburan Praktis dan Terjangkau, Urban Style Pringsewu kemas outing karyawan jadi paket wisata lokal.Hadirkan Paket Wisata Pulau Pahawang Mulai Rp200 Ribu.
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Bahas Percepatan Penanganan Bencana dan Kesiapan Libur Nataru
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Menhub Dudy Tegaskan Pentingnya Keselamatan Pelayaran pada Masyarakat Pesisir

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:49 WIB

Pemerintah Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam Tiga Tahun, Cetak Sawah dan Bangkitkan Sagu

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:22 WIB

Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Sambut KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:08 WIB

Hendry Munief Optimistis Tanjung Puting Jadi Destinasi Wisata Unggulan Kalteng

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:57 WIB

Presiden Prabowo Jenguk Siswa dan Guru SDN 01 Kalibaru, Pastikan Penanganan Medis Terbaik

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:53 WIB

HUT BRI ke-130, BRI Cabang Liwa Gelar Khitan Massal Program YBM BRILiaN Satu Bank untuk Semua.

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:15 WIB

Liburan Praktis dan Terjangkau, Urban Style Pringsewu kemas outing karyawan jadi paket wisata lokal.Hadirkan Paket Wisata Pulau Pahawang Mulai Rp200 Ribu.

Senin, 15 Desember 2025 - 12:21 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Bahas Percepatan Penanganan Bencana dan Kesiapan Libur Nataru

Berita Terbaru