Pers Jaga Pilar Demokrasi dan Akal Sehat Bangsa

- Editorial Team

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe mengungkapkan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen bangsa. Pasalnya, pers adalah pilar demokrasi yang menjaga arus informasi tetap sehat, berimbang, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Sebagaimana diketahui, pers memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu ditegaskan secara jelas dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting dalam kehidupan demokrasi, berbangsa, dan bernegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Khususnya, dalam Pasal 3 UU Pers secara tegas mengatur fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Karena itu, insan pers dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik dalam setiap produk pemberitaan.

Baca juga:  Annual Consultation Meeting Indonesia-Malaysia: Komitmen Kerja Sama, Perdamaian, dan Perlindungan Migran

 

“Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga institusi sosial yang menjalankan fungsi pendidikan publik, kontrol sosial, serta ruang partisipasi masyarakat. Tanpa pers yang merdeka dan bertanggung jawab, demokrasi akan kehilangan arah,”ujar Shadiq melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

 

Dalam konteks perkembangan teknologi digital, lanjutnya, tantangan pers semakin kompleks. Baginya, arus informasi yang begitu cepat, maraknya hoax, disinformasi, serta konten yang menyesatkan menuntut pers untuk hadir sebagai penjernih informasi dan penjaga akal sehat publik.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Proses Perdamaian di Timur Tengah

 

“Di era digital, pers tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Pers harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam membedakan fakta dan opini, kebenaran dan manipulasi,” imbuh Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers juga memiliki landasan konstitusional yang kuat. Ia memaparkan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Baca juga:  Jam-Pidum Asep Nana Mulyana Menyetujui 5 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

 

Maka dari itu, sejatinya, ia mengingatkan kebebasan pers harus selalu berjalan seiring dengan tanggung jawab moral, etika, dan kepatuhan terhadap hukum. Dengan kata lain, ungkapnya, kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang berorientasi pada kepentingan publik dan nilai-nilai demokrasi.

 

Sebagai wakil rakyat, peringatan HPN Tahun 2026 ini menegaskan komitmennya untuk terus mendukung iklim pers yang sehat, bebas dari intimidasi, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan informasi. “Teruslah menjadi cahaya bagi masyarakat, penjaga nurani demokrasi, dan pengawal kepentingan rakyat demi Indonesia yang lebih adil, beradab, dan bermartabat,” tandasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi
Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel
Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang
Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Pemerintah Imbau Masyarakat Atur Arus Balik Lebih Awal
Menpar Pastikan Kualitas Layanan Taman Safari Bali & Marine Safari Bali Tetap Prima Pascalebaran
Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Harus Diterapkan Selektif, Jangan Bersifat Nasional

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:08 WIB

Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Pemerintah Imbau Masyarakat Atur Arus Balik Lebih Awal

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Menpar Pastikan Kualitas Layanan Taman Safari Bali & Marine Safari Bali Tetap Prima Pascalebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:04 WIB

Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Harus Diterapkan Selektif, Jangan Bersifat Nasional

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:52 WIB

Serambi MyPertamina Jadi Solusi Nyaman Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:21 WIB