DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur

- Editorial Team

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) – DPO Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) berhasil diamankan oleh Tekab 308 Polres Mesuji bersama Anggota Polsek Mesuji Timur, Rabu 25 Maret 2026 sekira Pukul 19.30 Wib.

 

Tersangka berinisial AY (32) Warga Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan hal tersebut.

 

“Tersangka kita amankan di tempat pelariannya saat berada di rumah kerabatnya yang berada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji tanpa perlawanan,” ujarnya

Baca juga:  Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026

 

Tersangka diamankan sesuai dengan surat Nomor DPO:08/VIII/Reskrim/Polsek Mesuji Timur Tgl 23 Agustus 2025 ,Sesuai dengan laporan polisi Nopol :B-39/IX/2023 /Polsek Mesuji Timur /Polres Mesuji /Polda Lampung.

 

Lebih lanjut, sebelumnya tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebanyak dua kali di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur, pertama di Desa Margo Mulyo bersama IC (DPO) dan TN yang saat ini telah menjalani hukuman di Lapas Menggala Kabupaten Tulang Bawang

Baca juga:  Curi Uang, Emas dan Sertipikat Tanah, Pelaku Diamankan di Pulau Jawa Oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara

 

Kemudian melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bersama tersangka WD yang saat ini juga telah menjalani hukuman di Lapas Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

 

Menurut keterangan tersangka motif melakukan tindak pidana tersebut karena faktor ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.

 

Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor merek Honda Revo, warna hitam, STNK motor milik korban, BPKB motor milik korban, 1 Unit Handphone Merek Redmi, dan 1 Unit Handphone Merek Oppo,warna hitam. Ungkap IPDA Fernandes

Baca juga:  Gelapkan Motor Warga Abung Selatan, Pelaku Diamankan Polisi

 

“Saat ini tersangka telah di amankan di Mapolres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun Penjara,” pungkasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji 

Berita Terkait

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB