DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur

- Editorial Team

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) – DPO Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) berhasil diamankan oleh Tekab 308 Polres Mesuji bersama Anggota Polsek Mesuji Timur, Rabu 25 Maret 2026 sekira Pukul 19.30 Wib.

 

Tersangka berinisial AY (32) Warga Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan hal tersebut.

 

“Tersangka kita amankan di tempat pelariannya saat berada di rumah kerabatnya yang berada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji tanpa perlawanan,” ujarnya

Baca juga:  Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

 

Tersangka diamankan sesuai dengan surat Nomor DPO:08/VIII/Reskrim/Polsek Mesuji Timur Tgl 23 Agustus 2025 ,Sesuai dengan laporan polisi Nopol :B-39/IX/2023 /Polsek Mesuji Timur /Polres Mesuji /Polda Lampung.

 

Lebih lanjut, sebelumnya tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebanyak dua kali di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur, pertama di Desa Margo Mulyo bersama IC (DPO) dan TN yang saat ini telah menjalani hukuman di Lapas Menggala Kabupaten Tulang Bawang

Baca juga:  Hadiri Acara Kelulusan, Menkeu Sampaikan Pesan Untuk Wisudawan UI

 

Kemudian melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bersama tersangka WD yang saat ini juga telah menjalani hukuman di Lapas Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

 

Menurut keterangan tersangka motif melakukan tindak pidana tersebut karena faktor ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.

 

Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor merek Honda Revo, warna hitam, STNK motor milik korban, BPKB motor milik korban, 1 Unit Handphone Merek Redmi, dan 1 Unit Handphone Merek Oppo,warna hitam. Ungkap IPDA Fernandes

Baca juga:  Polisi Bekuk Diduga Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan di J&T Cabang Baradatu Way Kanan

 

“Saat ini tersangka telah di amankan di Mapolres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun Penjara,” pungkasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji 

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polsek Simpang Pematang Laksanakan Penanganan Titik Api Hotspot Karhutla di Desa Adi Mulyo
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Berita Terbaru