Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Seorang pria berinisial A.S. (40) ditangkap aparat Polres Lampung Selatan setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik kerabatnya sendiri. Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Sragi setelah sebelumnya sempat membawa kabur kendaraan milik korban.

Kasat Reskrim Noviarif Kurniawan menjelaskan, pelaku merupakan warga Lampung Selatan yang telah diamankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berinisial A.S., pria 40 tahun, yang merupakan warga Bandar Agung Kecamatan Sragi, telah kami amankan terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik korban,” ujar Noviarif.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban jenis Honda Vario 160 warna merah dengan nomor polisi BE 2790 DCK. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak kembali dan tidak mengembalikan sepeda motor sebagaimana mestinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan itu, tim Unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sragi. Pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memanfaatkan kedekatan hubungan dengan korban, kemudian meminjam sepeda motor dan tidak mengembalikannya. Kendaraan tersebut kemudian dikuasai dan disembunyikan di wilayah lain,” kata Noviarif.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160, STNK, serta buku BPKB kendaraan tersebut.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil Ajak Lulusan ITPLN Berkontribusi Wujudkan Ketahanan Energi dan Net Zero Emission Indonesia

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk dalam meminjamkan kendaraan meskipun kepada orang yang dikenal. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Noviarif.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana tentang penggelapan dan terancam hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:13 WIB

Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

Berita Terbaru