Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

- Editorial Team

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Seorang pemuda berinisial SAR (23) nyaris menjadi sasaran amuk massa di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (25/8/2025). Ia ditangkap warga karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Beruntung, aparat Polsek Natar yang menerima laporan cepat dari warga segera datang ke lokasi. Tim gabungan piket SPKT dan Reskrim dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Junian Anes Arsyad berhasil mengevakuasi SAR dan mengamankannya dari amukan massa.

Baca juga:  Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan bahwa saat diamankan kondisi terduga pelaku mengalami luka memar akibat sempat dipukul massa. “Begitu kami dapat laporan dari warga, petugas langsung bergerak ke TKP. Pelaku berhasil kita amankan dan segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan medis, hanya ada luka luar dan kondisinya stabil,” kata AKP Budi saat dikonfirmasi, Senin siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi di Polsek Natar, terduga pelaku diketahui berinisial SAR (23), berstatus mahasiswa, dan berdomisili di Desa Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Kecanduan Judi Online, Dua Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bobol Toko Agen Ban

Namun,  pelaku membantah melakukan curat di wilayah Natar. Ia mengaku aksinya dilakukan di wilayah Bandar Lampung, tepatnya di sebuah kos-kosan di kawasan Kemiling.

“Setelah kita dalami, ternyata kasus ini memang masuk dalam penanganan Polresta Bandar Lampung. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim Polresta datang menjemput terduga pelaku untuk melanjutkan proses hukum di sana,” tambah AKP Budi.

Baca juga:  Bonyok! Pria Di Pringsewu Ini Tertangkap Basah Curi Motor, Polisi Turun Tangan

Polsek Natar memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Barang bukti dan tersangka telah resmi dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.

Kapolsek Natar mengingatkan masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak main hakim sendiri. “Kami imbau warga untuk segera melapor kepada aparat bila menemukan tindak pidana. Jangan bertindak main hakim sendiri apalagi melakukan kekerasan” tegas AKP Budi.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB