Polisi Mediasi Perdamaian Kasus Mahasiswa Papua Dianiaya di Unila, Kerugian Diganti

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung (GPS) – Polisi memediasi perdamaian antara mahasiswa asal Papua berinisial AW dan sejumlah warga serta mahasiswa Universitas Lampung (Unila) usai terjadi insiden pengeroyokan di lingkungan kampus pada Senin (24/11/2025) pagi.

 

Perdamaian ditempuh setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, termasuk penggantian kerusakan kaca mobil warga yang pecah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan peristiwa itu berawal ketika AW yang merupakan mahasiswa Polinela datang ke lingkungan Kampus Unila dalam kondisi diduga mabuk. Ia kemudian membuat kegaduhan dan melempar kaca mobil warga yang tengah melintas.

Baca juga:  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi

 

“AW datang ke Unila dalam kondisi tidak sadar dan sempat merusak kaca mobil milik warga. Tindakannya itu membuat panik warga dan mahasiswa yang sedang berolahraga,” ujar Kombes Yuni.

 

Melihat situasi yang memicu ketakutan, sejumlah mahasiswa dan pelari yang berada di lokasi mencoba mengamankan AW. Namun, saat proses itu, terjadi aksi pemukulan karena AW disebut membawa kayu dan berusaha mengejar warga yang ada di sekitar.

Baca juga:  Urban Style Hotel Lampung, Azana Hotels Collection. Kolaborasi dengan KOSTI Gelar Upacara HUT RI ke-80.

 

“Karena yang bersangkutan membawa kayu dan mengejar warga, orang-orang di lokasi menjadi takut. Terjadi upaya mengamankan, dan dalam proses itu terjadi pemukulan,” jelas Yuni.

 

Kepolisian dari Polsek Kedaton kemudian memfasilitasi pertemuan kedua pihak untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hasilnya, AW bersedia bertanggung jawab mengganti kerugian atas kaca mobil yang pecah, sementara pihak warga dan mahasiswa memilih menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan proses hukum.

Baca juga:  Pengawasan Harga Beras di Bandar Lampung, Tim Satgas Pastikan Seluruh Pedagang Patuh HET

 

“Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Situasi sudah kondusif dan tidak ada keberlanjutan proses hukum setelah adanya penggantian kerugian,” tegas Yuni.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan menghindari tindakan main hakim sendiri dalam situasi serupa.(*)

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung
Pengawasan Harga Beras di Bandar Lampung, Tim Satgas Pastikan Seluruh Pedagang Patuh HET
Polda Lampung Siapkan 1.612 Personel Amankan Ijtima Ulama Dunia 2025
Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air
Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung
Erwin Eka Kurniawan : Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Merupakan Pengakuan atas Jasa-Jasa Soeharto dalam Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia
Polda Lampung Imbau Waspada Perdagangan Satwa Liar, Penyelundupan 6 Elang Digagalkan di Bakauheni
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:55 WIB