Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kecamatan Sukau

- Editorial Team

Kamis, 17 April 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS)  – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku berinisial AM diamankan saat berada di kediamannya di wilayah Pekon Pagar Dewa.

Baca juga:  Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasiswa di Lampung Tengah Di Tangkap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah korban yang berinisial W. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB saat korban sedang tertidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil dua unit handphone milik korban”, jelas Iptu Sabtudin.

Baca juga:  Parosil Mabsus Harap Perayaan Hut Ke-34 Lambar Dapat Dirasakan Langsung Oleh Lapisan Masyarakat

Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Berkat kecepatan dan koordinasi yang baik, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Balik Bukit guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Pengamanan Jalan Longsor di Jalur Lintas Liwa – Sekincau

Kapolsek Balik Bukit juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami dari Polres Lampung Barat akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kerja sama dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Barat

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB