Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan mengamankan seorang laki laki inisial AS Alias Kausar Alias Bagus (34) berdomisili Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan karena diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Dusun IV Bengkulu Dalam Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Kamis (26/02/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi Suryady menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu (25/5/2025) sekitar pukul18.30 Wib pada saat Karyadi berada dirumahnya di Dusun V Umbul tengah Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Kemudian terlapor yang sudah beberapa hari dirumah Korban Karyadi meminjam sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY, milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat terlapor meminjam sepeda motor milik korban tersebut, STNK beserta BPKB sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam milik korban berada di dalam jok motor, lalu setelah korban meminjamkan sepeda motor lalu terlapor membawa pergi dan tidak pernah lagi mengembalikan sepeda motor milik korban dan tidak pernah bisa dihubungi.

Baca juga:  Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa Sepeda Motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY, berikut STNK dan BPKB sepeda motornya dan apabila dinilai dengan uang senilai Rp 4.500.000,00 rupiah lalu melaporkannya ke Polsek Gunung Labuhan agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa Tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 Wib, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan dengan pimpinan Kapolsek Gunung Labuhan berhasil mengamankan tersangka di Dusun V Umbul Tengah Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  PWRI DPC Pringsewu Gandeng CV Central Adi Perkasa Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Warga Kurang Mampu.

Kini Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY dan STNK sepeda motor korban dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Labuhan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 492 dan pasal 486 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.,(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru