Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat

- Editorial Team

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Jajaran Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa dua pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur berhasil diamankan bersama barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, dua anak yang berhadapan dengan hukum berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur,” ujar Kompol Edi Qorinas, Kamis (13/11/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB di Desa Jati Baru. Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun, sempat dibawa paksa oleh dua pelaku saat mengendarai sepeda motor bersama temannya. Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban sebelum meninggalkannya di area perkebunan jagung.

 

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan Polres Lampung Selatan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga:  Janji Kencan di Michat Berujung Mimpi Buruk: Wanita Diperkosa dan Dirampok

 

“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua anak yang berinisial PRA (17) dan DS (14). Keduanya kami amankan di rumah salah satu pelaku di Desa Jati Indah,” terang Kapolsek.

 

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku sempat membawa korban ke wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung, tempat di mana mereka menyembunyikan motor hasil curian. Polisi kemudian membagi tim dan berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat serta mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4964 BX milik korban di sebuah kontrakan di Teluk Betung.

Baca juga:  90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

 

“Kedua pelaku kini kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kompol Edi Qorinas.

 

Ia juga menambahkan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor sehingga korban berhasil ditemukan dalam waktu singkat.

 

“Kami imbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan segera lapor bila melihat kejadian mencurigakan. Sinergi warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”
Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya
Polres Lampung Selatan Siaga di Lokasi IJTMA “Indonesia Berdoa”, Peserta Mulai Berdatangan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:33 WIB

Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra, Novita Wijayanti Dukung Instruksi Presiden Kucurkan Anggaran 51,82 T

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:26 WIB

PM Pakistan: Kunjungan Presiden Prabowo Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Strategis Indonesia–Pakistan

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:00 WIB

Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:22 WIB

Arahan Menpora Erick Dijawab KONI dan KOI, Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw Berakhir

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:15 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:07 WIB

Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

Senin, 8 Desember 2025 - 09:40 WIB

Apresiasi ISS 2025, Menpar Bulatkan Tekad Sinergi dengan Kemenpora Jadikan Sport Tourism Kekuatan Global Indonesia

Senin, 8 Desember 2025 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo: Solidaritas dan Sinergitas Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak

Berita Terbaru

Berita

Tujuh Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi

Rabu, 10 Des 2025 - 11:57 WIB