Presiden Prabowo Pangkas Izin Sektor Pertanian dan Tutup Celah Korupsi

- Editorial Team

Selasa, 8 April 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memangkas birokrasi yang berbelit dalam sektor pertanian dan menyalurkan manfaat anggaran negara secara langsung kepada rakyat, khususnya petani. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya saat Panen Raya Nasional yang digelar serentak di 14 provinsi sentra produksi padi, dan dipusatkan di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (07/04/2025).

Dalam laporannya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemangkasan jalur perizinan dan distribusi pupuk menjadi salah satu kebijakan yang paling dirasakan dampaknya oleh para petani.

Baca juga:  Kajati siap selesaikan kasus di Lampung, Saat Bincang santai bersama beberapa lembaga wartawan yang ada dilampung.

“Sebelumnya adalah 12 menteri yang harus tanda tangan, ditandatangani 38 gubernur, kemudian 500 wali kota/bupati se-Indonesia, baru bisa tiba di petani. Sekarang berkat Inpres yang Bapak Presiden tandatangani, dari Menteri Pertanian langsung ke pabrik, pabrik langsung ke Gapoktan petani. Ini betul-betul revolusi sektor pertanian,” ujar Mentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus mendorong efisiensi anggaran, memotong jalur distribusi yang panjang, serta menekan praktik korupsi di semua lini pemerintahan.

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani: Duta Besar Punya Peran Strategis dalam Menjaga Iklim Investasi dan Perdagangan Internasional

“Saya akan menghemat anggaran terus-menerus. Saya akan berusaha sekeras tenaga agar setiap anggaran, setiap uang rakyat, uang negara harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat yang paling membutuhkan,” kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik-praktik korupsi yang dinilai dapat menghambat pelayanan publik dan distribusi bantuan pemerintah kepada masyarakat.

“Pemerintah kita dari pusat sampai desa tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi, praktik menyalahgunakan uang rakyat. Sekarang masanya masa teknologi, semua orang bisa laporan segera. Kalau ada korupsi langsung anda video, anda rekam, langsung kirim. Jadi supaya orang itu jera,” tegasnya.

Baca juga:  BAKN Soroti Potensi Tumpang-Tindih BPK dan BPKP: Jangan Seperti Musuhan!

Presiden Prabowo pun mengajak seluruh kepala daerah dan jajaran pemerintah untuk bekerja sepenuh hati melayani rakyat. “Berjuanglah untuk rakyat. Tidak ada kebahagiaan lebih tinggi dari cinta rakyat kepada pemimpinnya,” pungkas Presiden.(*)

 

 

 

Sumber : (BPMI Setpres)

Berita Terkait

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok
Menpora Erick: Negara Berpihak Pada Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi
Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan
Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB