Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Globalpewartasakti.com | Lampung Timur(GPS).
Temuan berulang terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Timur kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari tahun 2022 hingga 2025, terdapat sejumlah catatan mengenai pengelolaan belanja yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat terkait.
Dalam laporan pemeriksaan tersebut, BPK mencatat adanya temuan pada beberapa pos anggaran, di antaranya belanja makan dan minum kegiatan reses, belanja publikasi, hingga honorarium narasumber. Sebagian temuan disebut telah ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LBH PWRI Provinsi Lampung, Darmawan, menilai temuan yang muncul secara berulang perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar tidak terus terjadi di tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang mengarah pada kerugian negara, maka penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
“Temuan yang terjadi berulang tentu perlu menjadi perhatian serius. Namun semua proses tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil pemeriksaan aparat berwenang,” ujar Darmawan dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa pengembalian kerugian negara merupakan kewajiban administrasi, namun tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan resmi.
Sementara itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga menjadi sorotan sejumlah kalangan. Meski demikian, opini tersebut merupakan penilaian atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan dan bukan berarti meniadakan adanya catatan atau temuan dalam pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Lampung Timur terkait tindak lanjut terbaru atas sejumlah temuan tersebut.
Masyarakat berharap seluruh proses pengawasan dan penyelesaian temuan dapat dilakukan secara transparan, profesional, serta sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.(TIM)







