PWRI Soroti Dugaan Pelanggaran Penggunaan Satpam di RSUD Abdoel Muluk Lampung..

- Editorial Team

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWRI Soroti Dugaan Pelanggaran Penggunaan Satpam di RSUD Abdoel Muluk Lampung.

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bandar Lampung,Eko Supriyadi, menyoroti pentingnya kepatuhan hukum bagi setiap institusi atau badan usaha yang menggunakan tenaga Satuan Pengamanan (Satpam).

Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari analisa hukum dan upaya edukasi publik agar penggunaan jasa Satpam tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko Supriadi, penggunaan tenaga Satpam harus mengacu pada regulasi kepolisian dan ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa secara aturan, pengguna Satpam diwajibkan menggunakan jasa Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang telah memiliki izin operasional dari Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga:  Sambut Bulan Muharram Badan Dakwah Islam Pertamina Patra Niaga Lampung laksanakan doa Bersama dan Santunan.

“Penggunaan Satpam wajib melalui BUJP yang memiliki izin resmi. Selain itu, Satpam yang menggunakan atribut dan seragam kepolisian harus berada di bawah pengelolaan BUJP dan terdaftar sebagai anggota asosiasi yang sah,” ujar Supriadieko dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, penggunaan seragam dan atribut kepolisian tanpa didukung Surat Izin Operasional (SIO) dari Mabes Polri berpotensi melanggar ketentuan Peraturan Kepolisian.

Selain itu, aspek ketenagakerjaan juga menjadi perhatian serius.
“Pengguna Satpam wajib memberikan upah sesuai ketentuan dewan pengupahan serta mematuhi peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk kepastian status kerja, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan hak-hak normatif pekerja,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan

Lebih lanjut, Supriadieko menegaskan bahwa pengguna tenaga Satpam juga memiliki kewajiban lain, seperti mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menilai, sosialisasi terkait regulasi ini penting dilakukan agar tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan tenaga Satpam dan menciptakan preseden buruk dalam dunia ketenagakerjaan sektor pengamanan, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Investasi, Akselerasi Hilirisasi, dan Jamin Stok Energi Nasional Aman

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna Satpam agar tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap menjunjung tinggi kepatuhan hukum serta perlindungan terhadap tenaga kerja,” pungkasnya.

Pernyataan terpisah Bu Desi Kabag Humas RSUD Abdul Muluk “Pergantian perusahaan dan personel satpam di RSUDAM telah dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku” jelasnya.

proses pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak mengganggu keamanan maupun pelayanan rumah sakit. Saat ini, kondisi keamanan tetap terkendali dan operasional rumah sakit berjalan normal, tutupnya.

(Red GPS)

Berita Terkait

PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.
Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Ela Siti Nuryamah Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Lampung Timur, Pastikan Kontingen Jamnas Cibubur Bebas Biaya
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:52 WIB

PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:44 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:46 WIB

Menpora Erick Thohir Tegaskan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan terhadap Atlet Panjat Tebing

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:17 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:56 WIB

Mendag pada Peluncuran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:52 WIB

Sekjen DPR: Efisiensi Anggaran Harus Tingkatkan Kinerja, Bukan Menurunkannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Sepakat Perkuat Kemitraan, PEA Siap Tingkatkan Investasi di Indonesia

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:17 WIB

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Hambatan PSN Onshore LNG Abadi Masela

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo

Sabtu, 28 Feb 2026 - 13:03 WIB