Rangkul Pentahelix di Yogyakarta, Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif

- Editorial Team

Selasa, 11 November 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan menggelar kegiatan Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, bertempat di The Jogja, Kota Yogyakarta pada Senin, (10/11). Kegiatan serap aspirasi tersebut mengundang unsur pentahelix yakni unsur akademisi, mahasiswa, komunitas, organisasi kepemudaan, serta para pemangku kepentingan di bidang kepemudaan.

Acara dibuka secara daring oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Yohan yang menyampaikan bahwa Yogyakarta sebagai Kota Pelajar menjadi tempat yang tepat untuk berdialog, berdiskusi, dan belajar bersama mengenai masa depan kebijakan kepemudaan nasional.

“Kegiatan serap aspirasi penting dilakukan agar revisi Undang-Undang Kepemudaan dapat menjadi produk hukum nasional, bukan semata produk pusat. Selain itu kami harapkan kebijakan yang berkaitan dengan kepemudaan dapat merangkul dan menjamin setiap pemuda secara inklusif sehingga  memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa,” ujarnya.

Menurut Deputi Yohan, dinamika sosial, politik, dan teknologi yang terus berkembang pesat dan dinamis menuntut adanya regulasi yang adaptif dan inklusif sehingga perhatian pada kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan muda, penyandang disabilitas, serta kelompok kepemudaan rentan dapat terwakili.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Amar Ahmad, menyampaikan bahwa UU Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009 sudah saatnya  untuk dimutakhirkan sehingga menyesuaikan dengan tantangan dan realitas kepemudaan masa kini. Dalam laporannya Asdep amar mengajak kepada seluruh stakeholder kepemudaan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dapat berdampak.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan, Imbau Masyarakat Waspadai Jalan Longsor dan Amblas

“Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa, komunitas, dan akademisi untuk memberikan masukan yang memperkaya isi Undang-Undang Kepemudaan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan mampu menjadikan pemuda sebagai pahlawan di era digital dan mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan kepemudaan,” terang Amar.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Fatma Afra’atuz Zakia Al Azizah menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora karena telah percaya dan memilih Yogyakarta sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan serap aspirasi bagi undang-undang kepemudaan.  Menurutnya kegiatan serap aspirasi merupakan salah satu kegiatan positif yang dapat  menjadi ruang dialog aktif bagi seluruh pihak yang mendukung kepemudaan sehingga gagasan konstruktif bagi kemajuan pemuda dapat terwujud.

Baca juga:  MKD Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lima Anggota DPR Non Aktif Secara Terbuka

Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang menghadirkan para narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, antara lain: Prof. Sugeng Bayu Wahyono, Guru Besar Sosiologi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY);Prof. Djoko Pekik Irianto, Dosen Fakultas Keolahragaan dan Kesehatan UNY; Massageng Widaghdhaprasana, S.IP., MMktgComs, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM); danTogi Pangaribuan, Staf Khusus Kemenpora Bidang Hukum dan Regulasi.

Melalui kegiatan ini, Kemenpora berharap proses revisi Undang-Undang Kepemudaan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, responsif, dan inklusif, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan pemuda Indonesia di era transformasi digital dan perubahan sosial yang dinamis.(*)

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi
JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif
Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal
Di Tengah Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Paul Keating
Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung
Sambut Baik Wacana Batasi Game Online, Dorong Sistem Pengawasan Internal Sekolah
Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

Selasa, 11 November 2025 - 13:01 WIB

Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:34 WIB

Rangkul Pentahelix di Yogyakarta, Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 11 November 2025 - 12:29 WIB

Sambut Baik Wacana Batasi Game Online, Dorong Sistem Pengawasan Internal Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:20 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari

Berita Terbaru